Cerita kakek di Palembang perkosa cucunya selama 2 tahun
Merdeka.com - Usia 72 tahun sejatinya digunakan untuk menikmati masa-masa tua yang lebih indah. Beristirahat, berkumpul bersama keluarga dan beribadah. Akan tetapi, berbeda dengan kakek 72 tahun asal Palembang ini. Alih-alih menghabiskan masa tua dengan damai, namun dia harus berurusan dengan polisi yang menyebabkan dirinya masuk bui.
Perbuatan bejatnya telah memperkosa cucunya sendiri yang menjadi alasan kakek itu masuk bui. Tak ada yang menyangka dia tega berbuat nista terhadap darah dagingnya tersebut. Yang lebih mengundang amarah kakek ini mencabuli cucunya selama dua tahun, sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi oleh paman korban atau anaknya.
Bagaimana cerita kakek yang tega memperkosa cucunya? Berikut rangkuman beritanya:
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Kakek perkosa cucu belasan kali selama 2 tahun
Sungguh keterlaluan perbuatan Sarmun, warga Jalan Perjuangan, Pulo Gadung, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Betapa tidak, kakek berusia 72 tahun itu tega memperkosa cucu sendiri berinisial SI (11). Ironisnya, perkosaan itu sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu atau ketika korban berusia sembilan tahun.Kakek yang rambut dan kumisnya sudah memutih ini akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukarami Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Di hadapan petugas, tersangka Sarmun mengaku tidak sadar akan perbuatan bejatnya. Perkosaan pertama kali terjadi pada pertengahan 2012 lalu di rumahnya. Korban memang tinggal serumah bersama tersangka dan pamannya setelah kedua orangtua korban meninggal dunia.Tidak puas hanya sekali, Sarmun kembali menggauli cucunya itu secara paksa hingga belasan kali selama dua tahun."Ya pak, saya akui sudah memperkosanya dua tahun ini. Mungkin sudah belasan kali. Yang pertama di rumah," ungkap tersangka Sarmun di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (30/12).
Selain perkosa, kakek juga ancam bunuh korban
Korban SI (11) yang masih di bawah umur tidak menyangka bahwa kakek yang selama ini dia hormati tega merenggut kegadisannya. Sarmun pun gencar melakukan aksi kejinya bak pemuda yang masih gagah perkasa.Untuk menutupi perbuatannya, tersangka mengancam korban akan membunuh jika bercerita dengan orang lain. Dengan begitu, tersangka leluasa mengulangi perkosaan itu."Dia memang berontak waktu saya perkosa. Tapi tenang kalau sudah diancam dibunuh," kata dia.Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Ipda Heri mengatakan tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari paman korban atau anak tersangka."Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Waktu dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya," tukas Heri.
Diperkosa kakek, SI trauma hingga tak naik kelas 2 tahun
Pemerkosaan yang dialami SI (11) oleh kakeknya sendiri selama dua tahun bernama Sarmun (72), membuatnya trauma. Saking traumanya, bocah yatim piatu itu tak pernah naik kelas selama dua tahun berturut.Effendi (45), paman korban mengaku sangat terpukul dengan nasib yang dialami keponakannya itu. Apalagi, pelaku perkosaan tak lain adalah ayah Effendi sendiri.Effendi mengatakan sudah lama curiga dengan sikap aneh SI. Sebab, selama dua tahun berturut-turut, keponakannya itu tak naik kelas. Kini SI masih duduk di bangku kelas II SD."Kami curiga kenapa dia (SI) tak naik-naik kelas. Waktu ditanya, tidak ada apa-apa," kata Effendi di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (30/12).
Pemerkosaan terpergok oleh paman korban
SI (11) bocah malang yang duduk di bangku kelas II SD itu, mendapat penderitaan yang bertubi-tubi di usia yang masih di bawah umur. Sudah harus rela kehilangan kedua orangtua, sekarang ditambah dengan kelakuan kakeknya yang tega memperkosanya.SI tinggal bersama kakek dan pamannya Effendi beserta istrinya. Awalnya Effendi tidak merasa curiga apapun terhadap keponakannya tersebut. Tapi setelah SI tak naik kelas, dia pun mulai curiga apa yang sebenarnya terjadi.Kecurigaannya itu terjawab saat memergoki ayahnya sedang memperkosa SI di rumahnya subuh tadi. Dia pun langsung melapor ke polisi meski pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri."Ternyata dia (SI) tidak naik kelas karena trauma diperkosa dua tahun ini," kata dia.Effendi mengatakan, SI tinggal bersamanya di Jalan Perjuangan, Pulo Gadung, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, sejak orangtua SI meninggal dunia. Di rumah itu, tinggal juga tersangka yang sudah berstatus duda."Kami kasihan, dia (SI) anak yatim piatu. Jadi saya sama istri sepakat mengurusnya," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya,
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca Selengkapnya