Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Kapolri di balik penetapan Ahok sebagai tersangka

Cerita Kapolri di balik penetapan Ahok sebagai tersangka Kapolri Tito Karnavian tanggapi status tersangka Ahok. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bercerita terkait penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Tito mengaku sempat dilema saat proses penetapan Ahok jadi tersangka.

Dua hal yang mendasari rasa dilematis Kapolri, karena benturan aturan internal Polri dengan sorotan publik. Berdasarkan aturan internal Polri, kasus-kasus terkait calon kepala daerah seharusnya dilakukan setelah Pilkada selesai. Namun di sisi lain, dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok menjadi sorotan publik.

"Saya dilematis, mau diapain, ikut aturan atau gulirkan kasus," kata Tito di acara Tabligh Akbar di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jakarta, kemarin.

Sebelum akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka, Tito mengaku sempat berdiskusi dengan jajarannya. Namun, dia tidak berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Tanah Air.

"Saya ambil keputusan tanpa konsultasi pada siapa pun, tanpa konsultasi dengan pimpinan, kepala negara, demi Allah, saya katakan laksanakan penyelidikan," tegas Jenderal bintang empat ini.

Kendati demikian, Tito menampik keputusannya bertentangan dengan aturan internal Polri. Dia siap mengambil resiko jika ada laporan terkait calon kepala daerah lain, sehingga tak ada tudingan perbedaan perlakuan dalam menangani kasus.

"Itu resiko yang harus saya ambil (menindaklanjuti jika ada laporan kasus kepala daerah lain)," kata Tito.

Tito juga menjelaskan alasan polisi hingga kini belum menahan Ahok. Menurutnya, penahanan seorang tersangka adalah kewenangan penyidik. Dalam penahanan, terdapat dua alasan yang merujuk pada KUHAP yakni objektif dan subjektif.

"Objektif itu, objek perkaranya telah dan mutlak, saksi ahli bulat mengatakan dan tim penyelidik juga bulat. Dalam kasus ini, saksi ahli yang dihadiri semua pihak terjadi perbedaan pendapat," bebernya.

Dari sisi subjektif, penahanan bisa dilakukan ketika tersangka hendak melarikan diri. Sementara pada kasus ini, Ahok dinilai masih kooperatif, termasuk saat dia mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan padahal belum dijadwalkan untuk diperiksa.

"Kemudian kalau ada kekhawatiran dia menghilangkan barang bukti. Barang bukti Alhamdulillah cuma satu video rekaman asli, sehingga saya sampaikan ke penyelidik ambil video aslinya. Sudah diamankan," sambung Tito.

Faktor lain, lanjut dia, penahanan bisa dilakukan ketika tersangka mengulangi perbuatannya, dalam hal ini penistaan agama.

"Kita lihat belum, oleh karena itu kita belum lakukan penahanan," terangnya.

Dia pun mengingatkan masyarakat agar perkara kasus Ahok tidak dikaitkan dengan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

"Kami minta tolong dudukan betul-betul ke masalah hukum, jangan dikaitkan dengan masalah suku, ras, agama yang bisa memecah belah bangsa," tegas Tito.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO:  Tegas! Danpuspom TNI Keras Penetapan Tersangka oleh KPK Menyalahi Aturan
VIDEO: Tegas! Danpuspom TNI Keras Penetapan Tersangka oleh KPK Menyalahi Aturan

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Kisah Polisi Jujur, Jenderal Hoegeng dan Ketegangan dengan Soeharto
Kisah Polisi Jujur, Jenderal Hoegeng dan Ketegangan dengan Soeharto

“Di negara ini hanya ada tiga polisi yang tidak bisa disuap, yakni polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng,” kata Gus Dur.

Baca Selengkapnya
Kate Victoria Lim Anak Pengacara Tantang Kapolri Debat Terbuka, Ini Kata Polri
Kate Victoria Lim Anak Pengacara Tantang Kapolri Debat Terbuka, Ini Kata Polri

Kate Victoria Lim menantang Listyo debat terbuka karena tak terima ayahnya jadi tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Susno Emosi Bicara Mengadili Hantu di Kasus Vina | Megawati Tunjuk-Tunjuk Jenderal TNI
TOP NEWS: Susno Emosi Bicara Mengadili Hantu di Kasus Vina | Megawati Tunjuk-Tunjuk Jenderal TNI

Susno Duadji secara gamblang bicara dugaan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI
Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya