Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Lilik, si penjual obat kuat & seks toys di Surabaya

Cerita Lilik, si penjual obat kuat & seks toys di Surabaya Ilustrasi seks BDSM. ©Shutterstock/Jari Hindstroem

Merdeka.com - Jual obat-obat keras berbahaya tanpa disertai izin kesehatan, membuat Lilik, warga Griya Babatan Mukti, Surabaya, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Wanita 47 tahun ini ditangkap petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya yang lain, yaitu di Jalan Lawang Seketeng, Surabaya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 3.419 kotak obat berbagai jenis, termasuk obat kuat dan seks toys. Rata-rata obat ilegal ini adalah jenis obat herbal yang diproduksi China.

"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklajuti dengan penyidikan mendalam oleh petugas," kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela, Jumat (1/11).

Leonard mengatakan, modus peredaran obat-obat keras ini, oleh tersangka di jual di sebuah toko obat herbal milik keluarganya yang berada di Jalan Jagalan, Surabaya.

"Jadi toko tersebut menjual barang-barang (obat) legal. Oleh tersangka dititipi obat yang tidak disertai dengan surat izin edar dan kesehatan dari Depkes. Untuk pembukuannya juga dibedakan. Ada pembukuan untuk obat resmi (legal) milik keluarganya dan pembukuan khusus untuk obat ilegal miliknya," terang Leonard.

Dijelaskan perwira satu melati di pundak itu, okerbaya yang diedarkan Lilik itu, didapat dari sales obat yang ada di Jakarta, kemudian oleh tersangka dijual kembali di Surabaya melalui toko obat milik keluarganya.

"Pelanggan tersangka sendiri cukup banyak. Rata-rata dia menerima pesanan by phone dari pengecer. Termasuk kios-kios obat yang menggelar dagangannya di pingir jalan. Bahkan, pelanggan tersangka juga ada yang dari Kalimantan. Jadi pelanggannya sudah cukup banyak, termasuk di luar Surabaya," beber dia.

Selanjutnya, atas perbuatan tersangka itu, polisi akan menjeratnya dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, tentang pengadaan farmasi dan obat tanpa izin edar. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten, Biasa Dipakai Kaum LGBT
Polisi Bongkar Peredaran Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten, Biasa Dipakai Kaum LGBT

Polisi Bongkar Peredaran Gelap Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten

Baca Selengkapnya
Peredaran Obat Perangsang Poppers Terbongkar, Ini Fakta-faktanya
Peredaran Obat Perangsang Poppers Terbongkar, Ini Fakta-faktanya

Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus peredaran gelap obat perangsang yang digunakan untuk berhubungan seksual.

Baca Selengkapnya
Dilarang BPOM, Pengedar Obat Perangsang 'Poppers' impor barang dari China dan Dijual di Medsos
Dilarang BPOM, Pengedar Obat Perangsang 'Poppers' impor barang dari China dan Dijual di Medsos

Tiga tersangka mengedarkan obat terlarang sejak 13 Oktober 2021.

Baca Selengkapnya
Sindikat Bisnis Obat Perangsang Poppers Edarkan ke Komunitas LGBT, Dijual Rp120 Ribu
Sindikat Bisnis Obat Perangsang Poppers Edarkan ke Komunitas LGBT, Dijual Rp120 Ribu

Mukti enggan mengungkap total keuntungan yang didapat pelaku dari menjual obat perangsang tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Tiga Pengedar Obat Perangsang Target Komunitas Penyuka Sesama Jenis
Kronologi Penangkapan Tiga Pengedar Obat Perangsang Target Komunitas Penyuka Sesama Jenis

Berikut merk poppers Super Rush, Glenburgie, Tom Kuning, Rainbow, Jeked, C4, Dopamine,

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya