Cerita napi perempuan rindu kampung halaman usai bebas dapat remisi HUT RI
Merdeka.com - Grahita Tyas (30) adalah salah satu narapidana yang mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Perempuan asal Jawa Barat ini terpaksa menghuni Lapas Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang, karena kehidupan masa lalunya.
Tyas, demikian biasa dipanggil terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik kasus judi online. Ia mendapatkan vonis 2 tahun 3 bulan karena permainan baccarat.
"Dulu kasusnya kasusnya Undang-undang ITE, kena 2 tahun 3 bulan. Karena judi online, main baccarat," kata Tyas yang enggan bercerita lebih jauh tentang kasusnya, Kamis (17/8).
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Bansos apa yang bakal diberikan untuk korban judi online? Tak hanya bansos. Rupanya, pemerintah akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan jiwa kepada korban judi online.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Kenapa pemerintah mau kasih bansos untuk korban judi online? Dia mengatakan, korban judi online akan masuk dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bansos. Menurut Muhadjir, rencana ini bertujuan menyelamatkan ekonomi korban judi online.
Tyas mendapatkan remisi bersama 196 narapidana yang lain. Tahun ini, dirinya mendapatkan remisi 3 bulan, setelah tahun lalu mendapat 1,5 bulan.
Tyas mulai masuk Lapas Wanita Sukun sejak 9 Januari 2016. Perempuan manis yang selalu mengenakan jilbab ini sebelumnya sempat menempati Lapas di Surabaya.
Lewat remisi tahun ini, dirinya akan langsung bebas setelah mendapatkan remisi dan segera mengabarkan kabar baik itu kepada keluarganya yang tinggal di Depok, Jawa Barat.
"Nggak nyangka dapat remisi. Terpenting memberi tahu keluarga," katanya.
Tyas mengaku kajadian yang telah dijalaninya dirasa sudah cukup menjadi pelajaran dalam hidupnya. Ia berjanji tidak akan mengulangi dan ingin membangun masa depan baru.
Tyas ingin berkumpul dengan keluarga dan menata hidup dengan kondisi dan semangat baru. Sejarah kelam menjadi pembelajaran.
"Nanti berkumpul keluarga dulu, ingin menata hidup baru," kata perempuan yang mengaku sudah menikah dan punya anak itu.
Selama di Lapas Wanita Sukun, Tyas mengaku mendapat banyak bimbingan dari para petugas. Dirinya juga bisa menyatu dengan teman-temannya yang mengalami nasib yang sama.
"Kita diajarkan sikap disiplin, tepat waktu. kayaknya seperti itu," tegasnya.
Tyas sendiri mengaku belum tahu kapan pastinya bisa meninggalkan Lapas Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang. Ia berencana pulang naik kereta, karena tidak ada keluarganya yang bisa menjemput.
"Rencana naik kereta saja. Tidak ada yang menjemput, saya belum tahu kapan," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga menyebut suaminya kecanduan judi online karena salah gaul.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu tiga bulan, Tersangka memiliki omzet sebesar 200 - 300 juta per bulan
Baca SelengkapnyaSosok pelawak Kabul Basuki yang akrab dikenal Tessy ‘Srimulat’ tiba-tiba mendatangi Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaTersangka FA (23) tidak bekerja sendiri dan dibantu seorang yang berprofesi sebagai "programmer website"
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaTersangka mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya
Baca SelengkapnyaAktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah.
Baca SelengkapnyaTim patroli cyber Polres Tulang Bawang melakukan penangkapan setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan pada akun Instagram Hellen.
Baca SelengkapnyaTangis Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pecah saat mendengar curhatan para istri yang suaminya terlibat judi online
Baca SelengkapnyaPelawak Kabul Basuki yang akrab dikenal Tessy ‘Srimulat’ tiba-tiba mendatangi Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya