Cerita polisi dan Dishub nakal saat razia pengendara
Merdeka.com - Tak semua anggota polisi dan dinas berhubungan melakukan razia legal di jalan. Ada beberapa kasus ternyata mereka melakukan razia ilegal atau tanpa ada surat izin dari institusinya.
Mereka biasanya melakukan sendiri atau gabungan beberapa anggota. Namun mereka tanpa mengantongi surat.
Banyak kasus terjadi di daerah. Sebagai pengendara, Anda harus hati-hati jika menemui razia ilegal yang dilakukan pihak kepolisian. Berikut ini contoh kasusnya, Senin (23/3):
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Kapan razia gabungan berlangsung? Adapun razia ini telah dilakukan dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
4 Anggota polisi Semarang ditangkap lakukan razia ilegal
Sebanyak empat anggota Polrestabes Semarang, yang terdiri dari tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu anggota Unit Sabhara ditangkap Kasi Propam Polres Temanggung di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Keempat polisi berpangkat brigadir itu menggelar operasi razia lalu lintas di wilayah hukum Polres Temanggung, Jawa Tengah.Awal mula terungkapnya kasus razia ilegal yang dilakukan empat anggota Polsek Tembalang ini karena ada salah seorang anggota Polres Temanggung terkena tilang. Kemudian, polisi tersebut melapor ke Kasi Propaminal Polres Temanggung dan keempat anggota Polsek Tembalang itu diciduk.Kabid Propam Polda Jateng Kombes Hendra Supriyatna saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan kasus tersebut. Kasi Propam Polres Temanggung begitu menangkap keempat anggota Polsek Tembalang langsung berkoordinasi dengan Polda Jateng."Mereka melakukan operasi lalu lintas di luar wilayah hukumnya. Itu adalah pelanggaran disiplin," tegas Hendra saat dikonfirmasi melalui hanphonenya Minggu (22/3)."Saat ini kasusnya setelah saya tarik ke Polda Jateng langsung kami limpahkan ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap keempat brigadir itu," tuturnya.
Polisi tertangkap tangan minta uang
Ini kasus di Palembang. Sebanyak empat anggota Sabhara Polres Banyuasin, Palembang, tertangkap tangan sedang melakukan pungli. Mereka telah menjalani sidang disiplin Polri.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Diediek mengaku melihat langsung empat anggota Polri itu melakukan pungli di depan gerbang masuk Pemkab Banyuasin, Rabu (18/3) lalu.Saat itu, dia dan anak buahnya sedang mengendarai mobil menuju Mapolda Sumsel usai menghadiri acara di Banyuasin. Melihat dari kejauhan ada yang aneh, Diediek memantau gerak-gerik keempat pelaku. Diduga sudah mengetahui yang melintas adalah mobil Kabid Propam Polda Sumsel, keempatnya lari tunggang langgang. Namun, satu dari empat pelaku berhasil diamankan.Beberapa meter melaju ke lokasi yang lain, Diediek kembali melihat adanya anggota yang melakukan pungli. Sama seperti kejadian pertama, mereka lari kocar kacir. Di lokasi ini, ada tiga anggota yang berhasil diamankan."Dini hari tadi kita tangkap tangan empat oknum Sabhara sedang lakukan pungli. Mereka meminta duit ke pengendara mobil di depan Pemkab Banyuasin," ungkap Diediek kepada wartawan, Palembang.Dia menambahkan, selama 2015 ini, sudah banyak anggota Polri tertangkap tangan melakukan pungli. Selain kawasan di depan gerbang Pemkab Banyuasin, kawasan Jembatan Musi II Palembang adalah lokasi yang sering dijumpai anggota polisi melakukan pungli.
Anggota Dishub Kota Bekasi pernah gelar razia ilegal
Tak hanya polisi, Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) juga ada. Kasusnya di Kota Bekasi. Pelaku sempat kabur membawa surat-surat kendaraan saat menggelar razia ilegal.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, aparat kepolisian memberikan hukuman menginap semalaman di Ruang Tahanan Polresta Bekasi.Bagi kepolisian, hukuman tersebut dijatuhkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Dengan begitu, SPH diharapkan tidak mengulangi atau menggelar razia ilegal.Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Komisaris Heri Ompusunggu membubarkan aksi razia yang digelar petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Saat dibubarkan, mereka tengah 'memalak' mobil angkutan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bekasi, siang tadi.Ketika didatangi polisi, seorang petugas Dinas Perhubungan itu langsung kabur. Saat melarikan diri, pelaku masih membawa surat-surat milik mobil bak terbuka yang diberhentikan tersebut.Heri mengungkapkan kejadian serupa sudah sering terjadi. Atas kejadian itu, Heri meminta agar aparat Dishub tak memberhentikan angkutan apapun tanpa pendampingan dari kepolisian.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaMasyarakat geram dengan aksi pemotor berpelat dinas polri melintas di JLNT Casablanca disetop polisi tanpa ditilang.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaBentrok antara anggota Brimob dengan Polisi terjadi di Kota Tual, Maluku, Minggu (28/7) malam.
Baca SelengkapnyaNiat ingin mau bagi-bagi takjil, para polisi ini dibuat heran karena sepi pengendara lewat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca Selengkapnya