Cerita Polisi di Makassar Todongkan Pistol ke Santri Berakhir Damai
Merdeka.com - Aksi penodongan pistol yang dilakukan oleh seorang anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar berinisial Brigadir A terhadap santri di Makassar, akhirnya berakhir damai.
Diketahui sebelumnya Brigadir A melakukan tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam (senpi) kepada santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa lantaran emosi karena rumahnya dilempari batu yang diduganya dilakukan oleh para santri dari Ponpes tersebut.
Menurut pengacara dari salah satu santri, Lisa Wira Ilhami, kejadian pengancaman tersebut terjadi pada Rabu (23/11) malam. Saat itu Brigadir A datang dengan emosi yang memuncak dan marah-marah karena merasa rumahnya dilempari.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
"Letak Ponpes dan rumahnya berdekatan. Dia salah sangka dan mengira rumahnya dilempari oleh santri," tuturnya.
Brigadir A pun berniat mendatangi Ponpes, namun saat di perjalanan menuju ke dalam Ponpes dirinya mendapati sejumlah santri.
"Dia marah-marah angkat baju kerah salah satu santri. Bahkan sampai dia keluarkan pistol," sebutnya.
Pihak pengurus Ponpes yang menyaksikan kejadian ini mencoba untuk menenangkan Brigadir A. Saat itu pula pihak ponpes mengajak Brigadir A untuk melihat CCTV guna memastikan siapa pelaku pelemparan. Brigadir A kala itu sempat menolak ajakan pihak pengurus ponpes dan tetap yakin jika pelaku pelemparan rumahnya adalah santri.
"Dibukakan CCTV itu dan ternyata memang bukan santri yang melempar rumahnya," beber dia.
Dengan terjadinya peristiwa ini, Lisa sangat menyayangkan sikap Brigadir A yang tidak kunjung memiliki itikad baik untuk meminta maaf kepada para santri dan juga pengurus ponpes usai kejadian tersebut. Karena itulah dia melaporkan Brigadir A ke Propam. "Tidak ada itikad baiknya terhadap Ponpes maupun santri," ucapnya.
Akibat dari perbuatannya tersebut, Brigadir A sempat diperiksa Propam Polrestabes Makassar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Komang Suartana.
"Sudah diperiksa Propam terkait kasus itu. Saat ini statusnya masih terperiksa," kata Komang kepada wartawan, Senin (28/11).
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat ini menjelaskan jika Brigadir A akan menjalani sidang disiplin di Propam. Meski demikian, Komang belum mengetahui pasti jadwal pasti sidang disiplin Brigadir A.
"Mungkin pekan ini disidang. Kalau terbukti bersalah pasti ada sanksinya," ucapnya.
Beberapa hari usai dilakukannya serangkaian pemeriksaan terhadap kejadian itu, aksi yang dilakukan oleh Brigadir A dipastikan tidak masuk unsur pidana. Hal ini lantaran sudah dilakukannya mediasi antara Brigadir A dan pengurus Ponpes paska kejadian tersebut.
Menurut Komang, kejadian ini sudah diselesaikan dengan jalan mediasi antara Brigadir A dengan pihak ponpes. Komang juga menyebut bahwa brigadir A sudah mengajukan permohonan ke pengurus ponpes sehingga tidak masuk dalam pidana umum.
"Update yang terkini, itu sudah dilakukan mediasi, permohonan maaf antara pengelola ponpes dengan saudara A. Motifnya, kesalahpahaman," kata Komang, Rabu (30/11).
Di sisi lain Komang menegaskan jika pistol yang sempat digunakan Brigadir A untuk menodong santri sudah ditarik dan diamankan. Namun demikian, nantinya Brigadir A harus kembali menjalani sidang disiplin.
"Senpi sudah ditarik dan diamankan. Apabila nanti yg bersangkutan sudah divonis di sidang disiplin dan mengajukan senpi itu menjadi catatan Provos," ucapnya.
Reporter: Putri Oktafiana
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI AL Koptu SB diamankan Pomal Lantamal VI Makassar karena menembak dua warga, SR (19) dan FL (16).
Baca SelengkapnyaKetua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Latopada merespons tagar #SantriMenolakPolisi yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMabes Polri angkat suara terkait insiden pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob terhadap seorang anggota TNI di Sumut.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca SelengkapnyaPomal Lantamal VI Makassar masih menahan Koptu SB yang terjerat kasus penembakan dua remaja. Sementara keluarga korban berharap tersangka pelaku dihukum berat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Aceh Barat memediasi perdamaian kedua belah pihak tersebut, Kamis (10/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaKorban tertembak dan terlindas mobil polisi kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI yang dikeroyok kelompok pemusik tong-tong pada Minggu (24/3) dimediasi Polres Pamekasan.
Baca SelengkapnyaSyahduddi melanjutkan bahwa para pelaku juga telah menangkap dan polisi melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembegalan itu.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca Selengkapnya