Cerita polisi tangkap Resi si pencuri mayat di Cilacap
Merdeka.com - Bermodal kesaksian 6 orang dari beberapa tempat yang berbeda, petugas Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Jawa Tengah akhirnya bisa menangkap Resi Rokhis Suhana (27) yang melakukan pencurian mayat perempuan bernama Endah Setyowati (24) dari kuburan di Tempat Pemakaman Umum Sabuk Janur Cilacap Utara, Kamis (12/12). Selain mencuri tengkorak mayat Endah, Resi juga mencuri kain kafan bayi yang meninggal di TPU Cikento Jalan Kalimantan Cilacap Tengah.
Keberhasilan penangkapan ini, menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi ditelusuri dengan menggunakan investigasi yang cermat.
"Meski kasus yang dihadapi adalah kasus pencurian mayat yang berbau mistis, kami tetap mengedepankan investigasi yang ilmiah dan rasional," ujarnya saat ditemui Merdeka.com di ruangannya, Minggu (15/12).
-
Kenapa mayat diduga korban pembunuhan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
Menurut Agus, setelah melihat tempat kejadian dan melakukan olah tempat kejadian serta pengumpulan barang bukti, pihaknya kemudian meminta keterangan saksi-saksi yang ada. Dari keterangan saksi tersebut, pihaknya kemudian menyamakan persepsi para saksi.
"Perlu waktu sekitar 1 hari untuk melakukan pemetaan, kemudian kita menyamakan kesaksian 6 saksi yang ada dan baru kita dapatkan pelakunya pada Sabtu kemarin. Kalau dihitung butuh waktu sekitar 2 hari, setelah Kamis kejadian ada laporan hilangnya mayat," ujar Agus.
Dari keterangan saksi, setelah melakukan aksinya, tersangka ternyata kerap terlihat warga sekitar. Agus menyebut, Resi kerap membersihkan anggota badannya di rumah terdekat dari kuburan.
"Setelah ditelusuri, ciri-cirinya sama. Setelah melakukan aksi pencurian, korban kerap menumpang di rumah warga terdekat untuk cuci tangan. Selain itu, kadang tersangka juga kadang minta minum di rumah terdekat dari kuburan," tuturnya.
Warga pun, jelas Agus, kerap mencium bau bacin (amis) dari sekujur tubuh tersangka dengan kondisi baju tersangka dalam keadaan kotor. "Kami pun bisa langsung meringkus korban yang cirinya mudah dikenali," ujarnya.
Tersangka akhirnya ditangkap di safe house yang selama ini menjadi tempat penyimpanan berbagai hasil curiannya. Safe house tersebut berada di dekat perlintasan kereta api Jalan Flores Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah yang berjarak sekitar 2 kilometer dari Markas Polres Cilacap.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.
Baca SelengkapnyaIM secara sadis disiksa dengan benda tumpul di bagian punggungnya saat berada di dalam mobil oleh para pelaku.
Baca SelengkapnyaTotal tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaPraka Riswandi Manik kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku diamankan dalam pelariannya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaKeluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum berat.
Baca Selengkapnya