Cerita Polri sisir pleidoi Fredi Budiman hingga bidik Haris Azhar
Merdeka.com - Polri bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE, Selasa (2/8). Haris dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap tiga institusi tersebut melalui media sosial.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku sudah menerima sejumlah informasi jika testimoni milik terpidana mati FrediBudiman berjudul 'Cerita Busuk dari seorang Bandit' tidak sesuai fakta. Termasuk, soal adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri, TNI dan BNN dalam pleidoi Fredi.
Dikatakan Boy, tim penyelidik Polri sudah mendapat salinan pleidoi milik Fredidari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Dia memastikan dalam pleidoi, Freditidak pernah menyebut anggota Polri, TNI dan BNN ikut membantu peredaran narkoba skala besar sebagaimana disampaikan Haris.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Siapa yang melindungi Fredy Pratama? 'Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand,' Mukti, Jumat (29/12/2023).
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? 'Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand,' Mukti, Jumat (29/12/2023).
-
Dimana Fredy Pratama diduga bersembunyi? Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama diduga tengah berada di Thailand.
-
Di mana Fredy Pratama bersembunyi? 'Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan,' kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
"Tim penyelidik kita sudah mengecek langsung pleidoi di PN Jakbar bahwa dalam pleidoi tidak ada. pleidoinya setebal 20 halaman, kalau tidak percaya dengan perkataan saya silakan ke PN Jakbar," kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
"Jadi setebal 20 halaman tidak ada yang mengaitkannya dengan kata-kata yang katanya curhatan itu," timpal dia.
Sama halnya dengan keterlibatan sejumlah petinggi di tiga institusi itu, dengan tegas mantan Kapolda Banten ini menepis pernyataan soal petugas BNN yang membawa Fredike China untuk melihat langsung pabrik narkoba.
"Jadi itu sesuatu hal yang mustahil posisi terpidana terdakwa bisa dibawa keluar negeri untuk melihat," ujar dia.
Jenderal bintang dua ini pun menilai ada penyimpangan dari informasi yang disampaikan Haris. Oleh karenanya, Boy mengatakan sampai sejauh ini Polri masih ragu dengan kebenaran testimoni tersebut.
"Jadi ada unsur-unsur tidak benar dalam penyalinan ucapan-ucapan yang disampaikan oleh Fredi. Itu pandangan penilaian kita secara proporsional dan objektif, tidak melebihkan," ucap dia.
Boy melanjutkan jika testimoni yang menjadi sorotan publik itu merupakan hal yang wajar dan sah dilakukan oleh seorang terpidana apa lagi terpidana mati. Namun, dia kembali mengingatkan bahwa testimoni tersebut adalah upaya Fredilolos dari jerat hukum.
Di sisi lain, Polri mempertanyakan motif Haris membeberkan testimoni usai Fredidieksekusi mati. Dia menyayangkan kenapa Haris tidak melaporkan informasi sebelum eksekusi mati dilakukan.
"Nah kondisi ini tentu bagi Polri disayangkan, mengapa tidak jauh-jauh hari kita sama-sama karena Pak Haris sebenarnya cukup dekat dengan sejumlah personel kepolisian," ucap Boy.
Namun kedekatan itu, tidak mengurungkan niat Polri menjerat Haris sebagai tersangka dalam polemik testimoni gembong narkoba yang sudah dihukum mati tersebut. Hanya saja, korps bhayangkara masih memberikan waktu kepada Haris untuk membuktikan pesan yang diedarkan melalui media sosial itu benar-benar pernyataan Fredi.
"Karena kalau dapat membuktikan, penyebarluasan pencemaran nama baik, itu dapat gugur. Sebaliknya kalau tidak dapat dibuktikan akan berdampak hukum," pungkas Boy. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mendeteksi jaringan Fredy Pratama mengubah pola penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolri memburu gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama bekerjasama dengan kepolisian lintas negara.
Baca SelengkapnyaKesulitan untuk menangkap Fredy Pratama karena dilindungi oleh gangster.
Baca SelengkapnyaFredy Pratama merupakan aktor utama sindikat narkoba kelas kakap
Baca SelengkapnyaPolri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami
Baca SelengkapnyaPemeriksaan guna mendalami hubungannya dengan bandar narkoba bernama Rian.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaGembong Narkoba Fredy Pratama Belum juga Tertangkap, Ini Penjelasan Polri
Baca SelengkapnyaKabareskrim menyebut Fredy Pratama terdeteksi kerap keluar masuk antara Thailand dan negara lainnya kecuali Indonesia.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaDua anggota polisi di Kota Makassar yakni Bripka SY dan WD diduga terlibat dalam jaringan kartel narkoba Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya"Kenal-kenal tahu-tahu. Kenal lama (Fredy Pratama)," kata Zul.
Baca Selengkapnya