Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita prostitusi 'ayam kampus' berkedok terapis di Surabaya

Cerita prostitusi 'ayam kampus' berkedok terapis di Surabaya PSK Gang Dolly. ©2014 Merdeka.com/Moch. Andriansyah

Merdeka.com - Bicara prostitusi terselubung di Surabaya seolah tidak ada habisnya. Berbagai cara dilakukan oleh para mucikari untuk tetap bisa menjual 'dagangannya' kepada para pria hidung belang pencari kenikmatan sesaat.

Berbagai modus dan kedok bahkan yang memanfaatkan teknologi sudah sering diberangus polisi, tetapi prostitusi terselubung masih saja marak di Kota Pahlawan ini. Baru-baru ini Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jawa Timur sukses membongkar sindikat trafficking berkedok salon terapis di Surabaya.

Di salon terapis, tersebut sang mucikari menjual 'ayam kampus' kepada pelanggannya. Mahasiswi-mahasiswi cantik siap melayani para pria hidung belang.

Orang lain juga bertanya?

Lalu bagaimana cara mereka beroperasi? Berikut peristiwanya:

Ayam kampus dibanderol Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta

Selain memberi layanan pijat terapis bagi pelanggannya, tempat bernama Grand Salon dan Perawatan di Jalan Ambengan Surabaya itu, juga menyediakan mahasiswi-mahasiswi yang siap memberi layanan plus-plus. Untuk sekali booking, mahasiswi-mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya itu, dibanderol antara Rp 2,5 juta hingga 3,5 juta rupiah. Si pemilik salon, yaitu tersangka Mami Ay (43), yang juga tinggal di Jalan Ambengan, Surabaya, sekaligus bertindak sebagai germo. Sementara tersangka Papi ER, bertugas sebagai perantara atau mucikari.Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, terbongkarnya sindikat esek-esek berkedok jasa terapis ini, bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polda Jawa Timur pada 28 November lalu."Kemudian anggota kita dari Subdit Renakta Ditreskrimum melakukan penyidikan. Setelah itu, pada 1 Desember, sekitar pukul 17.30 WIB, kita lakukan penggerebekan terhadap salon yang dikelola Mami Ay tersebut," terang Awi Setiyono di Mapolda Jawa Timur, Kamis (11/12).

Mucikari ditangkap saat antarkan ayam kampus ke hotel

Mendapat informasi adanya penjualan 'ayam kampus' di salon terapis, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim langsung bergerak. Saat itu, ada sekitar sembilan orang yang dibawa dari Grand Salon dan Perawatan oleh anggota Polda Jawa Timur tersebut. "Dan dari hasil pengembangan kasus itu, kita kembali memperoleh informasi tentang keterlibatan Papi ER dalam aksi Mami Ay. Papi ER bertindak sebagai jasa perantaranya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono.Selanjutnya, anggota melakukan pengintaian terhadap Papi ER, yang tengah mengantarkan anak buahnya yang berstatus mahasiswi ke salah satu hotel di Surabaya untuk melayani tamu pria hidung belang."Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan mengetahui secara langsung tindak pidana pencabulan dengan memperdagangkan cewek-cewek bookingan yang dilakukan oleh tersangka Papi ER," lanjut mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur tersebut.

Ayam kampus ditawarkan kepada pelanggan usai diterapis

Dari pengakuan tersangka Papi ER, dia hanya memiliki tiga anak buah yang masih berstatus mahasiswi. "Jadi, antara Mami Ay dan Papi ER ini, kaitannya, Mami Ay sebagai pemilik salon sekaligus germonya, sedang tersangka ER sebagai mucikarinya," ucapnya.Dalam menjalankan bisnis esek-eseknya, Mami Ay kerap menawarkan layanan pijat plus kepada tamunya usai mendapat layanan pijat di salonnya. Jika si tamu tertarik, Mami Ay menghubungkan tamunya ke Papi ER via telephone selulernya.

Pria hidung belang ditawari ayam kampus lewat foto

Kemudian Papy ER mengirim foto-foto anak buahnya melalui BBM. Jika cocok dengan salah satu ceweknya yang berstatus mahasiswi itu, maka dilakukan transaksi sesuai harga kesepakatan. "Pijat plus-nya tidak dilakukan di salon, melainkan di lain tempat, yaitu di salah satu hotel di Surabaya sesuai kesepakatan," papar Awi.Sementara itu, dari bandrol yang disepakati, yaitu antara Rp 2,5 juta hingga 3,5 juta rupiah itu, Papi ER mendapat 30 persennya. "Sedangkan yang 70 persen untuk pemijat plus-plusnya," tandas dia.Selanjutnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang pencabulan dan perdagangan manusia dengan hukuman maksimal satu tahun penjara.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang

NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.

Baca Selengkapnya
Cerita Mucikari Anak Sekolah Tobat dan Langsung Mualaf Gara-gara Dapat Mimpi Berangkat ke Tanah Suci
Cerita Mucikari Anak Sekolah Tobat dan Langsung Mualaf Gara-gara Dapat Mimpi Berangkat ke Tanah Suci

Cerita Mucikari Anak Sekolah Tobat dan Langsung Mualaf Gara-gara Dapat Mimpi Berangkat ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Palsu, Mahasiswi Unsoed Diduga Jual Teman Kampus Janjikan jadi Artis Asal Mau Disetubuhi
Pakai Identitas Palsu, Mahasiswi Unsoed Diduga Jual Teman Kampus Janjikan jadi Artis Asal Mau Disetubuhi

"Korban ini diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku dan ketemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule
Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule

Dalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya