Cerita raja Surakarta dipolisikan karena hamili ABG
Merdeka.com - Seorang pemimpin daerah adalah contoh lakon yang baik untuk penduduknya, dia juga berperan sebagai sosok pengayom yang bisa melindungi rakyat dengan tanggung jawab yang ada di pundaknya. Dengan gelar keraton dibelakangnya, tentu pemimpin daerah menjadi sosok yang sangat dikagumi dengan nilai kedaerahan yang kental, sehingga membuat masyarakat hormat kepadanya.
Namun, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi terpaksa berurusan dengan polisi lantaran dituduh telah menghamili remaja berinisial AT (14) siswi Sekolah Menengah Kejuruan di kota Solo. ABG tersebut melaporkan raja Surakarta itu bersama dengan kerabatnya Asri, yang berprofesi sebagai pengacara ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sukoharjo.
Menurut pengakuan Asri, AT terpaksa melayani raja Surakarta tersebut lantaran membutuhkan biaya untuk melanjutkan sekolah. Dia membutuhkan biaya karena ibunya sudah meninggal dunia. Hingga saat ini polisi sedang menangani kasus yang melibatkan seorang bertahta raja di tanah Jawa tersebut. Pihak keraton masih belum bisa berbicara apapun mengenai kasus ini. Bagaimana cerita miris raja Surakarta yang hamili ABG di Surakarta ini? berikut Cerita raja Surakarta dipolisikan karena hamili ABG.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Berhubungan dengan Hangabehi untuk bayar uang sekolah
Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, dilaporkan ke Polres Sukoharjo, Senin (21/7). Penguasa Keraton Surakarta itu dituduh telah menghamili AT (14), seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Solo.AT datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sukoharjo didampingi Asri Purwanti, salah satu kerabat, yang juga seorang pengacara.Dihubungi merdeka.com, Asri mengatakan AT saat ini tengah hamil empat bulan. AT mengaku terpaksa melakukan hubungan dengan Hangabehi, karena butuh uang untuk membayar sekolah."Dia itu anak orang nggak punya, butuh uang buat bayar sekolah. Tapi malah dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab. Kondisinya saat ini juga sedang depresi," ujar Asri, Senin (21/07).Menurut Asri, biaya hidup AT selama ini ditanggung oleh kakak-kakaknya karena ibunya sudah meninggal.
Kronologi berawal dari dikenalkan teman dengan PB XIII
Kasus kebejatan yang dilakukan oleh seorang pemimpin daerah, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, berawal dari kebutuhan hidup dari seorang remaja yang masih duduk di bangku SMK. Kerabat korban sekaligus pengacaranya Asri, menceritakan sekitar Maret lalu, AT (14) membutuhkan uang untuk membayar uang sekolah. Dia kemudian curhat kepada temannya semasa SMP bernama YSF. Dari temannya ini kemudian AT ditawarkan sebuah pekerjaan. Kepada AT, YSF tidak pernah menceritakan secara rinci jenis pekerjaan ditawarkan. YSF hanya mengatakan bahwa pekerjaannya hanya menemani orang di kafe. Ternyata, YSF mempertemukan AT dengan seorang pria yang mengaku sebagai PB XIII."Awalnya saudara saya ditawarkan pekerjaan oleh temannya karena bercerita butuh uang. Temannya pun menawarinya pekerjaan untuk menemani orang untuk sekedar duduk di kafe dan bercerita. Namun yang ditemuinya orang yang mengaku PB XIII dan akhirnya kejadiannya seperti sekarang. Dia hamil 4 bulan," ujar Asri.
AT melaporkan PB XIII karena tak datang bulan
Nahas nasib AT (14), remaja yang masih duduk di bangku SMK itu sejak kejadian kencan dengan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi sudah tidak lagi datang bulan. Tak hanya itu dia juga terkena keputihan yang tidak sembuh hingga sekarang. "Kami memilih membawa kasus itu ke jalur hukum, melaporkannya ke Polres Sukoharjo," tegasnya.Lebih lanjut Asri mengatakan dalam kasus ini dia melaporkan PB XIII dan YSF yang telah memperdayai korban. Selain PB XIII dan YSF, ada beberapa nama lain terlibat, namun pihaknya belum akan melaporkannya."Saya yakin pria yang menghamili AT itu memang PB XIII. AT mengenalinya melalui foto yang kami tunjukkan. AT juga sanggup untuk menjalani tes DNA jika anaknya sudah lahir," ujarnya.
Dibius dengan permen dan dibayar tidak sesuai
Menurut Asri kerabat AT (14), ABG yang sekarang hamil karena perbuatan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi ini, saudaranya sebelum ditiduri, diberikan sebuah permen yang diduga obat bius. Menurut pengakuan AT kepada Asri saat membuat laporan ke Polres Sukoharjo, AT mengaku pusing dan tidak sadarkan diri."Saat bertemu dalam mobil, pria yang mengaku PB XII tersebut memberikan permen kepada AT. Setelah dimakan kepala AT menjadi pusing. AT tidak sadar ternyata dia dibawa ke sebuah hotel di daerah Gentan, Baki, Sukoharjo," paparnya.Di hotel tersebut AT disetubuhi oleh pria yang mengaku PB XIII tersebut. Kemudian, dia dikembalikan lagi kepada YSF dengan diberi uang sejumlah Rp 2 juta. "Ia dijanjikan uang Rp 2 juta, tapi oleh YSF hanya diberikan Rp 700 ribu," katanya.
Kasus akan ditangani Lembaga Dewan Adat Keraton
Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengaku tak terkejut mendengar PB XIII Hangabehi dilaporkan polisi, gara-gara dituduh menghamili AT. Mereka mengatakan, sudah mendengar rumor tersebut dalam beberapa hari terakhir ini."Kami belum bisa berkomentar banyak. Tapi kami sudah mendengar rumor mengenai kasus tersebut," ujar pemangku Lembaga Hukum Keraton Surakarta, KP Eddy Wirabhumi, ketika dihubungi wartawan, Senin (21/7).Wirabumi yang juga adik ipar Raja Surakarta itu menyatakan pihak keraton siap bertemu dengan pelapor. Hal tersebut penting, untuk memastikan pelaku yang sebenarnya."Kami siap bertemu pelapor, harus ada klarifikasi apakah pria itu memang betul-betul Sinuhun (PB XIII)," tegasnya.Wirabumi mengatakan dalam klarifikasi tersebut, pihaknya juga akan melibatkan Lembaga Dewan Adat Keraton. "Masih banyak yang harus diklarifikasi, sebelum kami berbicara banyak," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaDiduga masih ada korban lain yang dirudapaksa oleh pelaku yang sama
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaKasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaBayi itu diketahui merupakan hubungan antara JR dengan NJ dan akhirnya mengamankan keduanya.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca Selengkapnya