Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Rektor Unisba Bantu Evakuasi 92 Mahasiswa Terluka dan Siap Advokasi

Cerita Rektor Unisba Bantu Evakuasi 92 Mahasiswa Terluka dan Siap Advokasi Demo Ribuan Mahasiswa di Bandung. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Sebanyak 92 mahasiswa terluka akibat unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9) malam. Para mahasiswa tersebut dirujuk ke empat rumah sakit berbeda, yakni Rumah Sakit Sari Ningsih, RS Borromeus, Halmahera dan RSUP Hasan Sadikin Bandung.

Ada sepenggal kisah sebelum mahasiswa itu dilarikan ke rumah sakit. Sebanyak 92 mahasiswa terluka karena berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan KUHP ditangani secara medis di Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba).

Kepada Antara, Selasa (24/9) Rektor Unisba Prof Setiadi berbagi cerita. Pertolongan pertama untuk para korban dari berbagai kampus ini sebagai bentuk solidaritas sesama mahasiswa dan bentuk kepedulian atas dasar kemanusiaan.

Rektor mengakui, Unisba tidak pernah mempersiapkan tim medis untuk mengantisipasi kejadian tersebut. Unisba dipilih sebagai tempat evakuasi karena menjadi kampus terdekat dengan lokasi unjuk rasa.

Dia mengatakan, sangat logis jika kejadian terjadi di Gedung DPR maka gedung yang paling dekat Unisba atau Unpas. Orang lari ke Unisba mungkin karena aksesnya mudah dan ruangan terbesar berada di tepi jalan.

"Saya kira berbagai perguruan tinggi juga akan menampung dan melakukan hal yang sama jika terjadi peristiwa serupa dimanapun berada," ujarnya.

Setiadi juga merespons dugaan adanya mahasiswanya yang disebut menjadi provokator dalam kericuhan yang terjadi saat aksi tersebut.

Dia menyatakan pihaknya akan mengadvokasi mahasiswanya jika dugaan itu terbukti.

"Tentu akan kami advokasi, bantuan hukum, akan kami gerakkan. Kami banyak advokat, kalau betul terbukti ada provokator. Kalau sampai ke pengadilan kami bantu juga," katanya.

Menurut dia, gerakan untuk menyampaikan aspirasi itu dilindungi oleh undang-undang. Dia menilai aksi unjuk rasa merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan bangsa.

"Sepanjang mereka menyuarakan kepentingan bangsa dan masyarakat, saya kira tidak perlu melarang asal dalam koridor hukum sebagaimana Undang-Undang tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," katanya.

Kuncinya, tetap fokus pada tujuan semula, yaitu mengkritisi berbagai perundang-undangan yang akan datang tidak boleh berbelok arah.

Ketua Korps Sukarela (KSR) Unisba Faisal mengatakan, dalam melakukan perawatan bagi para korban, pihaknya dibantu berbagai elemen di antaranya KSR Universitas Pasundan, PMI Kota Bandung dan petugas kesehatan dari Dinkes Kota Bandung.

Beberapa korban kebanyakan mengalami sesak napas akibat gas air mata, luka lemparan batu, lecet hingga dislokasi tulang dan hilang kesadaran. Secara keseluruhan jumlah korban yang terdata ada 154 orang.

"Sebanyak 62 orang dapat kami tangani secara medis di Unisba tapi 92 orang mahasiswa yang mengalami luka cukup serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat," ujarnya.

Wakil Rektor III Unisba H Asep Ramdan Hidayat mengatakan, tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat adanya kejadian tersebut terhadap proses perkuliahan.

Asep menjelaskan, proses perkuliahan tetap berjalan seperti biasa meskipun pada hari ini terdapat beberapa mahasiswa Unisba yang tengah mengikuti aksi lanjutan di Jakarta.

"Adapun hari ini ada beberapa pergerakan mahasiswa yang menuju Jakarta. Dalam hal ini mereka punya peran masing-masing, yang di kelas tetap melakukan proses belajar seperti biasa sedangkan yang ke Jakarta kita doakan untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan baik, santun dalam pengertian tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku," ujarnya.

Pihaknya mendapatkan informasi dari Presiden Mahasiswa Unisba bahwa terdapat sekitar 43 orang mahasiswa Unisba yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut.

Asep menjelaskan, Unisba tidak berusaha untuk mendorong atau melarang mahasiswa mengikuti unjuk rasa.

Dia mengatakan, idealis mahasiswa sebagai kelompok intelektual harus diselamatkan sehingga tidak ada salahnya jika kampus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengemukakan pendapat di muka umum.

Pihak kampus punya pemahaman bahwa mahasiswa merupakan kelompok intelektual, punya keinginan dan cita-cita.

"Kita memahami bahwa ke depan bangsa ini akan dipimpin oleh mereka. Jadi biarlah mereka belajar karena belajar itu tidak selamanya di kelas tapi juga ada pelajaran lapangan jika mereka mengambil keputusan untuk ke Jakarta kita hargai asal tetap terkoordinir dan ada pelaporan," kata dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Seribu Lilin Pelajar Depok Kenang Korban Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana di Ciater Subang
Aksi Seribu Lilin Pelajar Depok Kenang Korban Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana di Ciater Subang

Sampai saat ini, ada tujuh siswa luka berat yang kini dirawat di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) Depok.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Rektor Unimus juga Diminta Bikin Video oleh Polisi
Kompolnas Ungkap Rektor Unimus juga Diminta Bikin Video oleh Polisi

Sebelumnya Rektor Unika diminta mmebuat video apresiasi terhadap pemerintahan Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP Edhie Toet, Tujuh Korban Tak Berani Lapor Polisi
Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP Edhie Toet, Tujuh Korban Tak Berani Lapor Polisi

Jumlah korban itu diungkapkan tim pengacara kedua korban lainnya; DF dan RZ, Yansen Ohoirat.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi
Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi

Berkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).

Baca Selengkapnya
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30

BEM UI menyebut unjuk rasa sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Minta Kampus STIP Lindungi Saksi Agar Tidak Diintervensi
Keluarga Korban Minta Kampus STIP Lindungi Saksi Agar Tidak Diintervensi

Korban dan temannya dianiaya berkedok hukuman ala seniornya.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas Pengemudi Mobil Putih yang Tabrak Bus Kuning UI
Ini Identitas Pengemudi Mobil Putih yang Tabrak Bus Kuning UI

Dalam mobil tersebut diketahui berisi tiga orang saat menabrak bus kuning UI

Baca Selengkapnya
Tiga Mahasiswa Universitas Islam Riau Jadi Korban Meninggal Erupsi Gunung Marapi
Tiga Mahasiswa Universitas Islam Riau Jadi Korban Meninggal Erupsi Gunung Marapi

Ada empat orang Mahasiswa UIR yang berada di Gunung Marapi saat erupsi. Satu mahasiswa selamat.

Baca Selengkapnya
Menkes soal Dokter Muda FK Unair Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior: Bukan Hanya Kali Ini, Biasanya Ditutup-tutupi
Menkes soal Dokter Muda FK Unair Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior: Bukan Hanya Kali Ini, Biasanya Ditutup-tutupi

Budi mengatakan, peristiwa dokter muda bunuh diri karena dibully senior sebetulnya bukan hanya kali ini saja.

Baca Selengkapnya
Sederet Fakta di Balik Aksi Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Tercatat 33 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Sederet Fakta di Balik Aksi Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Tercatat 33 Orang Dirawat di Rumah Sakit

Demonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi

Baca Selengkapnya
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit

Korban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.

Baca Selengkapnya
Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku
Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku

Pihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.

Baca Selengkapnya