Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Saipul ngaku tak sadar diri saat rekaman percakapannya dibuka

Cerita Saipul ngaku tak sadar diri saat rekaman percakapannya dibuka Saipul Jamil di PN Tipikor. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pedangdut Saipul Jamil menjadi saksi untuk mantan pengacaranya, Kasman Sangaji dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat kemarin. Dalam sidang sebelumnya Kasman didakwa menyuap majelis hakim lewat pengacara pengganti Rohadi agar Saipul Jamil mendapatkan vonis ringan.

Dicecar puluhan pertanyaan oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pedangdut yang akrab disapa Bang Ipul ini banyak menjawab tidak tahu atau tidak ingat.

"Tidak tahu. Saya pada saat itu antara sadar dan tidak sadar," ujar Saipul menjawab beberapa pertanyaan JPU, Senin (19/9) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Bahkan ketika JPU memperdengarkan rekaman percakapannya via telpon dengan sang kakak, Samsul Hidayatullah, Ipul mengaku tidak mengerti ucapannya sendiri. Padahal dalam rekaman percakapan tersebut, obrolan keduanya yang nampak seperti membicarakan rencana penyuapan terdengar 'nyambung'. Ipul pun terdengar banyak menanggapi pernyataan kakaknya dengan jawaban 'iya'.

"Itu suara saya, tapi isinya pada saat itu saya tidak paham. Kondisi saya tidak stabil. Kadang-kadang jawab iya iya padahal nggak ngerti. Waktu denger diputer KPK baru sadar, kok saya ngomong gitu ya?" lanjutnya.

Sangking seringnya Ipul menjawab 'tidak tahu' dengan alasan tidak sadarkan diri, JPU sampai-sampai bertanya kepadanya, "Tapi sekarang Anda sadar?". Ipul pun beberapa kali diingatkan, "Anda sudah disumpah lho".

"Pembicaraan Anda nggak sadar ya? Kalau sama kamera anda sadar?" cecar jaksa menyindir Saipul.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ipda Rudy Soik Bantah Ditangkap Saat Karaoke di Jam Dinas: Coba Lihat Petitum, Tidak Ada Seperti Itu
Ipda Rudy Soik Bantah Ditangkap Saat Karaoke di Jam Dinas: Coba Lihat Petitum, Tidak Ada Seperti Itu

Ipda Rudy Soik membantah tuduhan ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT saat karaoke di jam dinas.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap
Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap

Keterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan
Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan

Saat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ipda Rudy Tepergok Karaoke Bersama Istri Orang, Alasannya Selidiki Kasus Solar
Kronologi Ipda Rudy Tepergok Karaoke Bersama Istri Orang, Alasannya Selidiki Kasus Solar

Ipda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Baca Selengkapnya
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri

Versi Polda NTT, Ipda Rudy Soik dipecat karena sederatan pelanggaran etik. Versi Ipda Soik, dia dipecat karena mengungkap kasus penimbunan BBM.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang

Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolda NTT Bongkar Kronologi Penangkapan Ipda Rudy Soik Kasus Mafia BBM
VIDEO: Kapolda NTT Bongkar Kronologi Penangkapan Ipda Rudy Soik Kasus Mafia BBM

Daniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya