Cerita Saipul ngaku tak sadar diri saat rekaman percakapannya dibuka
Merdeka.com - Pedangdut Saipul Jamil menjadi saksi untuk mantan pengacaranya, Kasman Sangaji dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat kemarin. Dalam sidang sebelumnya Kasman didakwa menyuap majelis hakim lewat pengacara pengganti Rohadi agar Saipul Jamil mendapatkan vonis ringan.
Dicecar puluhan pertanyaan oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pedangdut yang akrab disapa Bang Ipul ini banyak menjawab tidak tahu atau tidak ingat.
"Tidak tahu. Saya pada saat itu antara sadar dan tidak sadar," ujar Saipul menjawab beberapa pertanyaan JPU, Senin (19/9) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Saipul Jamil menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya? Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Apa yang terjadi dengan Saipul Jamil? Setelah dugaan tidak terbukti, keluarga tentu berharap agar Saipul Jamil segera dibebaskan.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Kapan Saipul Jamil berdzikir? Pada salah satu postingannya, Saipul Jamil juga memperlihatkan dirinya tengah berdzikir di malam tahun baru, disertai dengan keterangan berisi harapan-harapan untuk tahun 2024.
-
Siapa yang membuat Saipul Jamil merasa menyesal? Di samping itu, Saipul Jamil juga merasa menyesal atas perbuatan sang asisten yang ternyata terlibat dalam konsumsi narkoba.
-
Apa yang disampaikan Saipul Jamil terkait video yang viral? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil.
Bahkan ketika JPU memperdengarkan rekaman percakapannya via telpon dengan sang kakak, Samsul Hidayatullah, Ipul mengaku tidak mengerti ucapannya sendiri. Padahal dalam rekaman percakapan tersebut, obrolan keduanya yang nampak seperti membicarakan rencana penyuapan terdengar 'nyambung'. Ipul pun terdengar banyak menanggapi pernyataan kakaknya dengan jawaban 'iya'.
"Itu suara saya, tapi isinya pada saat itu saya tidak paham. Kondisi saya tidak stabil. Kadang-kadang jawab iya iya padahal nggak ngerti. Waktu denger diputer KPK baru sadar, kok saya ngomong gitu ya?" lanjutnya.
Sangking seringnya Ipul menjawab 'tidak tahu' dengan alasan tidak sadarkan diri, JPU sampai-sampai bertanya kepadanya, "Tapi sekarang Anda sadar?". Ipul pun beberapa kali diingatkan, "Anda sudah disumpah lho".
"Pembicaraan Anda nggak sadar ya? Kalau sama kamera anda sadar?" cecar jaksa menyindir Saipul.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ipda Rudy Soik membantah tuduhan ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT saat karaoke di jam dinas.
Baca SelengkapnyaKeterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaSaat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca SelengkapnyaIpda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Baca SelengkapnyaVersi Polda NTT, Ipda Rudy Soik dipecat karena sederatan pelanggaran etik. Versi Ipda Soik, dia dipecat karena mengungkap kasus penimbunan BBM.
Baca SelengkapnyaSaka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaDaniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke
Baca SelengkapnyaDalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.
Baca Selengkapnya