Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Sejoli di Makassar 7 Kali Lakukan Aborsi, Pakai Jamu dan Obat

Cerita Sejoli di Makassar 7 Kali Lakukan Aborsi, Pakai Jamu dan Obat pelaku penggugur kandungan 7 kali. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polisi mengungkap cara pasangan kekasih SM (30) dan NM (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aborsi sebanyak tujuh kali. Mereka menggunakan jamu dan obat-obatan secara mandiri.

"(Dilakukan) Dia berdua sama pacarnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak saat dihubungi merdeka.com, Minggu (12/6).

SM mengetahui cara menggugurkan janin dari sang kekasih NM. NM sempat tinggal bersama bidan dan pernah sekolah farmasi.

"Dia sempat sekolah di farmasi namun tidak lulus," jelasnya.

Menurut Reonald, sejoli ini menyimpan janin yang sudah diaborsi di dalam toples, lalu ditutup rapat agar tak menimbulkan bau. Ide ini datang dari sang lelaki.

Alasan Aborsi

Reonald juga mengungkap alasan pengguguran tujuh janin tersebut. Menurutnya, sang wanita ingin menagih janji kepada sang kekasih agar segera menikahinya.

Namun, meski telah melakukan aborsi sebanyak tujuh kali, sang pria tak kunjung menikahi. Hingga akhirnya, sang kekasih pun putus asa dan pergi ke Kabupaten Konawe untuk mencari kerja.

"Kan disimpan dalam box, karena sudah mungkin sudah hopeless lah si perempuan maka memutuskan untuk pindah ke Konawe cari kerja disitu iyakan," katanya.

"Nah ditinggal box itu, kenapa pas pindah belum dibuka-buka ibu kos. Karena di PHP juga oleh si cewek ini (NM). Nanti bu saya bayar, tapi mundur sampai 3 bulan. Akhirnya bu kos ini yaudah lah di kontrakan yang lain saja," tambahnya

NM pindah dan tidak membawa toples berisi janin tersebut. Hingga akhirnya kasus ini diusut pihak kepolisian.

NM dan SM kini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis. Sejumlah pasal yang akan dikenakan yakni Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

"Ancaman hukuman untuk UU Perlindungan anak 15 tahun. Kalau UU kesehatan 10 tahun penjara," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim

Melakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap

Selain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.

Baca Selengkapnya
Takut dan Malu karena Melahirkan, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi dalam Koper hingga Meninggal
Takut dan Malu karena Melahirkan, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi dalam Koper hingga Meninggal

Seorang siswi kelas 2 SMK melahirkan lalu menyembunyikan bayinya dalam koper hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Bayinya Dibuang di Teras Rumah Warga
Siswi SD Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Bayinya Dibuang di Teras Rumah Warga

Siswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.

Baca Selengkapnya
Bikin Miris, Alasan Ayah Simpan Mayat Bayi Dalam Freezer Kulkas karena Tidak Punya Biaya Pemakaman
Bikin Miris, Alasan Ayah Simpan Mayat Bayi Dalam Freezer Kulkas karena Tidak Punya Biaya Pemakaman

Jasad sang bayi disimpan sang ayah di dalam kulkas karena syok mengetahui anaknya meninggal dunia sementara istrinya juga harus menjalani pengobatan.

Baca Selengkapnya
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta

Awalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap

Sepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari

Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.

Baca Selengkapnya
Malu Hamil di Luar Nikah, Seorang Janda Bunuh Bayinya dan Simpan di Lemari
Malu Hamil di Luar Nikah, Seorang Janda Bunuh Bayinya dan Simpan di Lemari

Korban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.

Baca Selengkapnya
Kekasih Tak Mau Bertanggung Jawab, Remaja di Gowa Nekat Aborsi Sendiri
Kekasih Tak Mau Bertanggung Jawab, Remaja di Gowa Nekat Aborsi Sendiri

Saat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi

Baca Selengkapnya
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan

Dua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.

Baca Selengkapnya
Wanita di Makassar Meninggal Usai Aborsi, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Wanita di Makassar Meninggal Usai Aborsi, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Korban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.

Baca Selengkapnya