Cerita Sipir Bertaruh Nyawa Berantas Narkoba di Rutan Siak
Merdeka.com - Kebakaran hebat terjadi di Rumah Tahanan Klas IIB Siak setelah sebelumnya sempat terjadi keributan. Peristiwa itu menghanguskan sebagian besar gedung bahkan belasan tahanan masih kabur.
Peristiwa mencekam itu terjadi Rabu (11/5) dini hari pukul 01.00 Wib. Sipir yang berjaga malam itu sempat menceritakan bagaimana kondisi malam itu begitu kacau. Ditambah lagi, personel minim dan alat untuk memadamkan api terbatas.
"Kami hanya bisa melihat dan mencoba bertahan hidup dari amukan kawan-kawan kami yang setiap hari kami menjaga mereka, mengayomi mereka, sampai kadang kami melupakan keluarga kami hanya untuk menjalankan tugas mulia ini," kisah Darma Firdaus, seorang sipir dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Senin (13/5).
-
Kenapa narkoba sangat berbahaya? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa yang menurut Marthinus Hukom terancam dengan narkoba? 'Teroris berapa orang mungkin, tapi narkotik siapa pun juga, sama dengan teroris tapi narkotik dia menyerang sampai ke saraf-saraf, merusak manusia dan ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda, bahkan mengancam keberlanjutan negara,' ucapnya.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa bahaya narkoba menurut Marthinus Hukom? Marthinus menyebut, narkotika menyerang manusia hingga ke saraf-saraf dan mengancam generasi muda. Dia berkata, narkotika juga mengancam keberlanjutan negara.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
"Tapi kami hanya bisa pasrah dan mencoba bertahan saat rumah kami dibakar oleh teman kami sendiri? Saat kami mencoba menjalankan sedikit peraturan yang mungkin tidak bisa diterima oleh teman kami tadi. Melakukan razia narkoba," sambungnya.
Darma menceritakan, sebagai seorang sipir mereka juga ditugaskan membantu peredaran narkoba di lapas. Hal itu menjadi dilema tersendiri.
"Jika menutup mata akan narkoba, kami dicap pembekap narkoba, pembeking narkoba bahkan lebih kejam orang-orang di luar sana menuduh kami bekerjasama dengan bandar-bandar narkoba," ungkapnya.
"Memang kami tidak menafikan adanya oknum-oknum kami yang melakukan hal demikian, karena kami juga manusia biasa seperti mereka," tambahnya.
Namun sebaliknya, jika pemberantasan mereka lakukan maka nyawa menjadi taruhan bahkan keluarga ikut terancam.
jelasnya.
"Adakah yang di luar sana mengerti tentang risiko kami, saat mencoba menjalankan tugas kami, kami tidak bisa mempertahankan diri. Jika teman-teman kami bertindak di luar pikiran kami, memaki, mencoba memukul kami, mengancam kami bahkan mencoba membunuh kami," sambungnya.
Meski demikian, atas nama tugas mereka siap dengan segala risiko dihadapi.
"Apakah kami tidak boleh membela diri? Adakah HAM bagi kami sipir penjara? Menjamin senja esok kami kembali? Melihat lagi tawa ceria anak kami malam nanti?," ujarnya.
"Kami memang siap dengan segala risiko yang ada, walaupun harus kehilangan nyawa, berserak luka dan menahan rasa. Tapi berikan sedikit senyum saat kami lewat di depan anda pagi hari nanti. Saat anda merasa nyaman dari lelap malam anda bersama keluarga, saat teman-teman kami berbaris rapi menuju kamar kecil di balik tembok penjara. Ya, sedikit senyum saja," sambungnya.
Darma dan sipir lainnya berharap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada dapat menjalankan sisa masa tahanannya dengan tenang.
"Kepada teman kami, petugas rutan siak, semoga dalam lindungan Tuhan. Dan kepada sahabat kami warga binaan, semoga kembali menjalankan masa hukuman dengan tenang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan narapidana membakar rumah tahanan (Rutan) Kabupaten Siak Riau, pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 01.00 Wib. Rutan yang dihuni sekitar 648 orang narapidana itu ludes dilahap si jago merah.
Napi diduga mengamuk dan menyerang para sipir yang berjaga. Usai kejadian, tim personel Polres Siak dibantu anggota Kodim 0303 Bengkalis melakukan penjagaan ketat di lokasi kejadian.
Dari 648 narapidana dan tahanan yang menghuni Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, baru sekitar 110 napi yang berada dalam pengawasan kepolisian. Sisanya belum diketahui keberadaannya pasca kerusuhan yang berujung terbakarnya rutan.
"110 napi dan tahanan sudah dalam pengawasan kita. Masih ada yang tersisa di dalam Rutan. Nanti kita cek dan hitung jumlah yang ada," ujar kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, Sabtu (11/5).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaBasecamp narkoba tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan ini, hakim Danu Arman akan menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca Selengkapnya