Cerita tragis karyawati dipaksa minum pil aborsi karena hamil
Merdeka.com - Apa yang dilakukan Al Husein Fajri (25) ini sudah benar-benar keterlaluan. Setelah puas meniduri sang pacar, kini dia malah mencampakkannya.
Bahkan setelah mengetahui pacarnya hamil, Husein malah memaksa supaya benihnya itu digugurkan. Husein mengaku ogah bertanggung jawab setelah pacarnya hamil 3 bulan.
Tak terima dengan perlakuan Husien, sang pacar pun melapor ke polisi. WA (22), karyawati hotel bintang lima Palembang itu meminta agar pacarnya dibui atas tindakannya itu.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang meminta korban untuk menggugurkan kandungan? 'Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,' kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (23/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Lalu bagaimana dengan janin yang dikandung oleh WA? Berikut kisahnya:
Korban mau diajak ngesek karena Husein siap tanggung jawab
WA, warga Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini, meminta polisi menahan terlapor karena kesal usaha baik dari dirinya tak dihargai. WA menyebut, Husein awalnya mau bertanggung jawab jika dirinya hamil."Saya sudah mau diajak begituan (hubungan intim), tapi dia mau enaknya saja. Giliran hamil, lepas tanggung jawab," kata WA dengan nada kesal.Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengungkapkan, laporan korban sudah diterima dan akan memanggil terlapor. Kami salut kepada korban yang berani seperti itu. Kasus ini akan kami usut," tegasnya.
Hamil 3 bulan, WA diminta ngugurkan kandungannya
Bukannya bertanggungjawab, Al Husein Fajri (25) malah memaksa pacarnya, WA (22) menggugurkan kandungannya dengan cara minum obat penggugur kandungan. Tak terima diperlakukan seperti itu, karyawati hotel bintang lima itu melapor ke SPKT Polresta Palembang, Senin (10/11).Kepada petugas, WA mengaku sudah hamil tiga bulan dari hubungannya dengan Al Husein, yang dipacari selama sepuluh bulan itu. Namun, saat meminta pertanggungjawaban sesuai yang dijanjikan, sang pacar malah menyuruhnya menggugurkan kandungannya."Saya tak terima. Dulu dia bilang mau nikahi saya, tapi sekarang nyuruh gugurkan," ungkap WA.
Janin tetap utuh meski sudah minum 5 obat penggugur kandungan
Lantaran terus dipaksa meminum obat penggugur kandungan oleh pacar setelah hamil tiga bulan, akhirnya WA (22), karyawan hotel bintang lima Palembang dengan berat melakukannya. Anehnya, meski sudah lima kali meminum obat itu, janin yang dikandungnya tetap utuh dan normal.Tak terima diperlakukan seperti itu, WA melaporkan pacarnya sendiri Al Husein Fajri ke SPKT Polresta Palembang, Senin (10/11). WA mengatakan, sudah sepuluh bulan berpacaran dengan terlapor. Karena termakan bujuk rayu, WA merelakan kehormatannya dengan sang pacar.Namun, saat diketahui WA hamil, sikap Al Husein berubah drastis. Bahkan, memaksa WA menggugurkan kandungannya."Sejak pertama kali dikasih tahu saya dipaksa gugurkan minum obat. Tapi saya tidak mau," ungkap WA.Selang beberapa lama, terlapor datang ke rumah WA di Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Lagi-lagi, terlapor memaksa korban meminum obat yang sudah dibelinya."Dipaksa-paksa terus, akhirnya saya minum obat itu lima kali. Tapi, tak berhasil juga," kata dia.
Korban lapor polisi karena takut dibunuh oleh pacarnya
Lantaran selalu gagal, Al Husein bertambah beringas. Tak ingin terjadi apa-apa dengannya, WA nekat melaporkan kasus itu ke polisi."Saya takut dia khilaf dan bunuh saya untuk menggugurkan kandungan. Makanya saya lapor polisi," ujarnya.Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengatakan, pihaknya sudah menerima barang bukti berupa lima butir pil penggugur kandungan yang belum sempat diminum pelapor. Barang bukti itu memperkuat laporan."Terlapor akan dimintai keterangan dalam kasus ini," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTeriakan korban ini, rupanya memicu kepanikan tersangka akan ketahuan atas upaya pemerkosaannya.
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerempuan dari Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan menambahkan racun ke minumannya.
Baca SelengkapnyaAparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan menetapkan kekasih mahasiswi Universitas Sriwijaya yang tewas usai mengkonsumsi pil aborsi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaIbunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban diketahui merupakan mahasiswa yang ada di sebuah perguruan tinggi di Madura.
Baca Selengkapnya