Cerita tukang pijat tiduri dan jual adik ipar ke pelanggan
Merdeka.com - Apa yang dilakukan oleh Piping Wahyudianto (26), asal Kediri, Jawa Timur ini sungguh keterlaluan. Piping nekat menjual adik iparnya sendiri kepada pria hidung belang yang mencari 'cinta satu malam'.
Piping selama ini dikenal sebagai tukang pijat. Lewat profesinya itulah dirinya kerap menawarkan tubuh adik iparnya sendiri kepada pelanggan pria yang dipijatnya.
Bahkan tarif yang dipasang pun cukup tinggi. Kepada pria hidung belang yang mau menikmati kemolekan tubuh adik iparnya, Febri (25), Piping meminta bayaran Rp 150 perjam.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Gimana pria pandai merayu bisa selingkuh? Keahlian ini dapat digunakan untuk membangun hubungan yang tidak sehat di luar komitmen yang ada, karena mereka mungkin lebih terbuka terhadap godaan dan kesempatan untuk berselingkuh.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Bagaimana cara membuat istri klepek-klepek? Berikan kata-kata pujian romantis untuk istri tercinta berikut ini, dijamin berkesan dan bikin bahagia.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
Namun petualangan tukang pijat cabul itu harus terhenti. Dia ditangkap saat mencuri uang Rp 20 juta milik pelanggannya yang sudah puas meniduri adik iparnya.
Lalu bagaimana cerita tersebut bermula? Berikut ceritanya:
Piping tawarkan adiknya seharga Rp 150 ribu perjam
Tersangka Piping Wahyudianto (26) di hadapan penyidik dari Polsek Bubutan mengaku, terpaksa mencuri uang milik pelanggannya karena ingin cepat mendapat uang banyak. Karena sebagai tukang pijat, penghasilannya tidak pasti.Cerita bermula ketika Piping tanpa sengaja tersangka mendapat job mijat dari seorang pria asal Distrik Etna, Papua Barat, Fredy Sonya (39), yang tengah menginap di Hotel Pasar Besar, Surabaya. Saat memijat itulah, Fredy mengutarakan maksudnya ingin ditemani tidur cewek yang bisa dibayar. Tersangka Piping-pun, menyebut harga Rp 150 ribu perjamnya untuk bisa ditemani tidur cewek panggilan di Kota Pahlawan ini.Kepada pelanggannya itu, Piping mengatakan, saat ini sulit mendapatkan PSK di Surabaya, sebab beberapa bulan lalu, Pemkot Surabaya telah mensterilkan Kota Pahlawan dari praktik prostitusi. Semua lokalisasi, termasuk Gang Dolly dan Jarak, yang konon terbesar se-Asia Tenggara juga sudah ditutup.Karena sudah tidak ada lokalisasi di Surabaya ini, Fredy-pun menyepakati harga Rp 150 ribu perjam untuk dilayani cewek panggilan. Namun, tersangka yang notabenenya bukan mucikari, dan tidak punya kenalan germo yang memiliki banyak PSK, menawarkan adik iparnya, yaitu Indra Eliyana alias Febby (25).
Sang adik ipar sudah terbiasa melayani pria hidung belang
Febby sendiri, memang sudah biasa melayani pria kesepian, jadi saat ditawari untuk melayani pria hidung belang oleh tersangka, dia tidak menolak ide gila tersebut. Kemudian di hari yang ditentukan, Kamis (29/9) lalu, tersangka mengantarkan Febby menemui Fredy di Hotel Pasar Besar sekitar pukul 20.30 WIB, lalu meninggalkan lokasi kamar hotel hingga pukul 02.30 WIB.Setelah enam jam meninggalkan adik iparnya melayani syahwat Fredy, tersangka mendapat telepon dari Febby, yang mengatakan kalau Fredy menolak membayar uang 'service' selama enam jam.Tersangkapun menemui keduanya di dalam kamar hotel untuk menagih bayaran usai mendapat pelayanan cinta semalam. Setelah ditemui tersangka, Fredy-pun akhirnya mau membayar.
Piping curi uang Rp 20 juta milik pelanggan
Fredy mengambil uangnya yang disimpan di bawah lemari pakaian. Namun, untuk mengambil uang tersebut, Fredy harus mengangkat lemari tersebut."Karena tak bisa mengambil uangnya dalam keadaan tangan mengangkat lemari, korban meminta tersangka mengambil sebagian uangnya yang dibungkus kantong plastik," terang Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP A Gafar Dharu, Jumat (10/10).Setelah berhasil meraih uang cas korban dengan total Rp 20 juta, tersangka langsung berlari kabur ke luar kamar. "Setelah uang tersebut dapat diraihnya, tersangka langsung melarikan diri keluar kamar membawa uang puluhan juta tersebut," lanjut dia.Melihat aksi itu, korban langsung berteriak minta tolong yang kemudian didengar penjaga hotel. Tersangka berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Bubutan untuk diproses secara hukum.
Piping juga sering tiduri adik iparnya
Kepada petugas, Piping mengaku sudah sering menjual adik iparnya itu kepada tamu yang kesepian. Bahkan juga sering meniduri adik iparnya itu tanpa sepengetahuan istrinya. "Istri saya tahu kalau saya sering mengantarnya, tapi tidak tahu kalau kami juga sering tidur bareng," ucap bapak empat anak itu pada penyidik.Selanjutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Tersangka kita jerat dengan pasal pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," terang Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP A Gafar Dharu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaDia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca Selengkapnya