Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita uang pampasan perang dari Jepang USD 223 juta pada 1958

Cerita uang pampasan perang dari Jepang USD 223 juta pada 1958 Soekarno dan PM Jepang Kishi Nobusuke . ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Di jalanan Jakarta, mudah bagi kita menemukan mobil-mobil merek Jepang berseliweran. Di dalam rumah, berbagai alat elektronik Jepang menjadi medium hiburan dan gantungan bagi ibu rumah tangga dalam membantu pekerjaan. Cengkeraman industri Jepang di Indonesia tak bisa lepas dari penandatanganan perjanjian pemberian uang pampasan perang pada 1958.

Ceritanya, setelah Jepang menyatakan kalah pada Perang Dunia II, Indonesia mulai memasuki babak baru sebagai negara merdeka. Tak sampai situ, kubu Sekutu menyeret Jepang untuk menandatangani perjanjian San Fransisco. Perjanjian tersebut, salah satunya menuntut Jepang bertanggung jawab secara moral dan material kepada negara-negara jajahan Jepang, termasuk Indonesia.

Tidak seperti negara jajahan lainnya, negosiasi uang pampasan perang Jepang ke Indonesia ini terbilang alot karena memakan waktu hingga delapan tahun lamanya. Semula ada dua kubu di Jepang yang ikut campur dalam proses negosiasi ini. Pertama, pihak mantan militer yang menginginkan agar bantuan ini ke depannya mampu memulihkan citra Jepang sekaligus menjaga jalinan khusus dengan Indonesia. Sedangkan pihak kedua, yaitu para pebisnis ingin ikut serta dalam negosiasi ini karena melihat Indonesia punya ladang bisnis yang bisa dimanfaatkan.

Orang lain juga bertanya?

Ada dua persoalan yang menggelayuti lobi uang pampasan perang itu. Pertama, pihak Indonesia meminta USD 17,5 miliar, tetapi Kementerian Luar Negeri Jepang menolak dengan alasan kerusakan yang ditimbulkan Jepang tidak banyak, apalagi perang yang digelar Jepang bukan melawan Indonesia. Bahkan melalui kementeriannya, Jepang mengklaim telah memberikan banyak sumbangan kepada Indonesia lewat banyaknya suplai makanan, pakaian dan amunisi ke Indonesia.

Tak menemukan jalan keluar, perundingan dilanjutkan lagi oleh kabinet Juanda. Lagi-lagi Indonesia tidak terima disamakan kompensasinya dengan negara Asia Tenggara lainnya seperti Myanmar dan Filipina yang masing-masing mendapatkan USD 200 juta dan USD 550 juta.

Akhirnya, sidang bilateral digelar, sidang dipimpin oleh Nishijima Shigetada dan pihak Indonesia diwakili Ahmad Subardjo Djoyoadisuryo, Iwa Kusumasumantri dan M. Hatta. Disepakati bahwa kompensasi yang diterima berupa dana pampasan atau biaya ganti rugi perang senilai USD 223,08 juta yang dibayarkan dalam bentuk sarana dan fasilitas serta pinjaman sebesar USD 80 juta. Keputusan ini ditandatangani Soekarno di kantor kementerian luar negeri pada 1958.

Kompensasi itu dibayarkan dalam kurun 12 tahun dengan pembayaran USD 20 juta per tahun dan USD 3,08 juta pada tahun terakhir. Uang sebesar itu sangat tinggi nilainya ketika itu. Jika dibandingkan dengan angka sekarang mempertimbangkan inflasi, uang USD 223 juta sebanding dengan USD 1,8 miliar saat ini (menggunakan kalkulator inflasi). Dengan kurs 1 USD sekitar Rp 11.000, uang pampasan perang itu kira-kira senilai dengan Rp 20 triliun sekarang.

Selain menjadi awal cengkeraman industri, pengamat internasional dari Global Future Institute Hendrajit menilai dana pampasan perang juga semacam uang tutup mulut terhadap tiga kejahatan perang Jepang yaitu romusha, juugun ianfu, dan heiho atau wajib militer. "Mereka ingin membersihkan masa lalu Jepang yang buruk," ujar Hendrajit pada merdeka.com, Minggu (3/11).

Oleh Bung Karno, dana pampasan perang digunakan membangun proyek-proyek prestisius. Berbagai kontroversi muncul seiring penggunaan dana pampasan perang Jepang. Ada sisi positif, ada pula sisi negatif.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Proses Masuknya Jepang ke Indonesia,  Lengkap dengan Kronologi Waktu dan Penjelasannya
Proses Masuknya Jepang ke Indonesia, Lengkap dengan Kronologi Waktu dan Penjelasannya

Proses masuknya Jepang ke Indonesia berawal pada masa Perang Dunia II pada tahun 1942.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pernah Ngutang ke Rakyat untuk Pembangunan Usai Merdeka
Pemerintah Pernah Ngutang ke Rakyat untuk Pembangunan Usai Merdeka

Dewan Pertimbangan pusat bagian ekonomi pada masa Jepang, mengusulkan agar pemerintah menarik dana dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mengulik Sejarah URIPS, Uang Republik Indonesia Khusus Provinsi Sumatra
Mengulik Sejarah URIPS, Uang Republik Indonesia Khusus Provinsi Sumatra

Harga satu rupiah URIPS sama dengan satu rupiah ORI dan seratus rupiah uang Jepang.

Baca Selengkapnya
Putuskan Lahiran di Jepang, Wanita WNI Ini Kaget Dapat Bantuan Rp 50 Juta Lebih
Putuskan Lahiran di Jepang, Wanita WNI Ini Kaget Dapat Bantuan Rp 50 Juta Lebih

Putuskan Lahiran di Jepang, Wanita WNI Ini Kaget Dapat Bantuan Rp 50 Juta Lebih

Baca Selengkapnya
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun

Namun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.

Baca Selengkapnya
Berapa Gaji Presiden Sukarno? Ini Pengakuannya Langsung
Berapa Gaji Presiden Sukarno? Ini Pengakuannya Langsung

Banyak yang percaya kalau Bung Karno punya simpanan emas batangan dan rekening di Bank Swiss. Benarkah itu?

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor

Andhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Gaji Presiden dari Masa ke Masa, Soekarno Pernah Digaji Rp1.000
Gaji Presiden dari Masa ke Masa, Soekarno Pernah Digaji Rp1.000

Hingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Nominalnya Tak Sampai Rp100 Juta
Segini Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Nominalnya Tak Sampai Rp100 Juta

Gaji Presiden dan Wakil Presiden merupakan bentuk penghargaan dan kompensasi atas tanggung jawab besar dalam memimpin negara.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya