Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ceu Popong soal Perppu kebiri: Why Not?

Ceu Popong soal Perppu kebiri: Why Not? Ceu Popong. ©2015 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Perppu yang mengatur hukuman kebiri bagi pelaku seksual terhadap anak. Hal ini disambut baik oleh Politikus Golkar Popong Otje Djundjunan atau Ceu Popong.

"Asal tidak langgar aturan, why not?" katanya saat dihubungi, Jumat (23/10).

Meski demikian, anggota Komisi X DPR ini menyarankan ada baiknya sebelum Perppu itu diterbitkan, Presiden Jokowi terlebih dahulu meminta pandangan dari para ahli hukum. Sehingga, nantinya Perppu tersebut mendapatkan kajian yang komprehensif sebelum benar-benar diterbitkan.

Orang lain juga bertanya?

"Kaji ulang hukuman-hukuman yang ada di undang-undang kita," ujarnya.

Selain menerapkan hukuman yang tegas, dia menyarankan ada baiknya penguatan di bidang pendidikan, sehingga para pelaku seksual terhadap anak mengurungkan aksinya.

"Pendidikan di keluarga, pendidikan di sekolah, pendidikan informal di masyarakat, ketiga itu harus sinergi," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa petang menyetujui tindakan keras berupa peningkatan sanksi hukum khususnya bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak berupa hukuman pengebirian.

"Bahwa kita prihatin banyak kejahatan kekerasan seksual sehingga rasanya kita sepakat kejahatan ini luar biasa dan ditangani luar biasa," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam keterangan pers di Kantor Presiden usai ratas seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/10).

Jaksa Agung mengatakan mekanisme hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan tersebut disepakati berupa pengebirian yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

"Dengan pengebirian ini memberikan efek deteren, menimbulkan orang harus berpikir seribu kali (bila ingin melakukan kejahatan-red) dan ini terobosan baru dan memberikan perubahan," katanya.

Prasetyo mengatakan untuk payung hukum maka Presiden akan menyiapkan Perppu karena sifat yang mendesak dan memerlukan penanganan segera.

"Bagaimana hukuman tambahan dilakukan, kalau perlu di terbitkan Perppu, kalau revisi Undang-Undang akan lebih lama sementara tuntutan ini semakin mendesak, sehingga mendesak perppu mengatur hukuman tambahan," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sudah Tetapkan 9 Nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya
Jokowi Sudah Tetapkan 9 Nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Kaesang Yakin Kabinet Prabowo Lebih Baik dari Pemerintah Sebelumnya
Kaesang Yakin Kabinet Prabowo Lebih Baik dari Pemerintah Sebelumnya

Kaesang yakin kabinet Prabowo akan melanjutkan dan menyempurnakan program dari pemerintah sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Ogah Buang-Buang Energi, Prabowo Putuskan Lanjutkan Capim KPK Usulan Jokowi
Ogah Buang-Buang Energi, Prabowo Putuskan Lanjutkan Capim KPK Usulan Jokowi

Prabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara

Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya
Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Presiden RI Prabowo Subianto melantik melantik 54 pejabat yang terdiri dari menteri dan kepala badan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK

KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan

Puan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Menanti Gebrakan Pansel Capim KPK
Menanti Gebrakan Pansel Capim KPK

Penetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya

Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya