Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Chairun Nisa seret Teras Narang di sidang suap Gunung Mas

Chairun Nisa seret Teras Narang di sidang suap Gunung Mas Sidang Chairun Nisa. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi , Chairun Nisa , mulai menyeret pihak lain dalam perkara menjeratnya. Dalam persidangan hari ini, politikus Partai Golkar itu menyebut ada keterkaitan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang dalam perkara itu.

Menurut Nisa, Bupati non-aktif Gunung Mas, Hambit Bintih , sempat mencurahkan isi hati  soal gugatan kemenangannya dalam pilkada Gunung Mas oleh saingan terdekatnya, Jaya Samaya Monong-Daldin. Dia mengatakan, Hambit takut kalah dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi lantaran Jaya adalah keponakan Teras Narang.

"Saya menganggap Pak Hambit pemenang dan selisih suaranya banyak. Tetapi ada rasa khawatir soal Jaya. Takut pilkadanya diulang," kata Nisa dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).

Orang lain juga bertanya?

Nisa menyatakan sempat bertanya kepada Hambit kenapa mesti khawatir dengan pengaruh Teras Narang. Sebab, lanjut Nisa, Teras dan Hambit juga sama-sama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan tidak mungkin saling telikung.

"Saya tanya ke Pak Hambit, 'Ada apa dengan Pak Teras? Kan dia juga PDIP, pasti bantu bapak.' Tapi Pak Hambit menjawab, 'Di MK yang menang kan bisa jadi kalah.'," ujar Nisa.

Nisa berkelit, mulanya sudah meyakinkan Hambit supaya tidak perlu menemui Akil supaya kemenangannya di pilkada Gunung Mas tidak perlu dianulir. Karena, selisih suara antara duet Hambit-Arton S. Dohong dan Jaya-Daldin terpaut jauh.

Menurut Nisa, sewaktu masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Teras dan Akil pernah duduk dalam satu komisi. Atas alasan itulah, Nisa mau membantu Hambit mengurus sengketa pilkada di MK .

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Sorot Mata Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Saat Ditahan KPK
FOTO: Sorot Mata Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Saat Ditahan KPK

Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Simak foto-fotonya!

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Keras Ketua MK Tegur Tim Anies-Imin Main HP | Melas Wajah Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi
TOP NEWS: Keras Ketua MK Tegur Tim Anies-Imin Main HP | Melas Wajah Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memberi peringatan keras kepada kubu Anies-Muhaimin

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Keras Ketua MK Tegur Tim Anies-Imin Main HP | Melas Wajah Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi
TOP NEWS: Keras Ketua MK Tegur Tim Anies-Imin Main HP | Melas Wajah Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memberi peringatan keras kubu Anies-Muhaimin Selanjutnya, Kejagung menetapkan Crazy Rich Helena Lim sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis

Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Bongkar Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Bongkar Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Saat Mahkamah Agung Dijadikan Lokasi Suap Rp3 Miliar oleh Hasbi Hasan
Saat Mahkamah Agung Dijadikan Lokasi Suap Rp3 Miliar oleh Hasbi Hasan

Untuk memuluskan langkahnya, Hendry meminta tolong DTY untuk mencarikan bantuan yang bisa memenangkan gugatannya di MA.

Baca Selengkapnya
Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp630 juta
Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp630 juta

Hasbi didakwa melakukan hal itu bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Hasbi Hasan Didakwa Suap Rp11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp630 Juta
Begini Respons Hasbi Hasan Didakwa Suap Rp11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp630 Juta

Jaksa menyebut Hasbi Hasan menerima suap dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Momen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung
Momen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung

Nirina merasa terganggu dengan kehadiran pengacara tersebut yang melewati di belakangnya.

Baca Selengkapnya
Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu
Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu

Kliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.

Baca Selengkapnya