Chat Firza-Rizieq belum ada tersangka, polisi berdalih teliti berkas
Merdeka.com - Kejati DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian tentang kasus chat berbau pornografi yang diduga antar Firza Husein dengan Rizieq Syihab. Namun hingga kini belum ada tersangkanya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mencari bukti untuk menetapkan tersangka.
"Masih meneliti berkas-berkas yang ada," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3).
Argo membantah jika disebut mengalami kendala berarti dalam mengungkap kasus ini. Menurut Argo, pihaknya tak memiliki kendala apapun. Hanya saja, pihaknya mengaku perlu berhati-hati untuk menuntaskan kasus ini. "Ya kita tunggu saja. Ini kan mesti satu persatu menyelesaikannya," katanya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Polda Metro Jaya juga belum berencana memeriksa Firza maupun Rizieq dalam waktu dekat. "Keterangannya belum diperlukan. Jika ada pasti nanti dikabarkan," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya klaim mengantongi barang bukti terkait beredarnya chat mesum yang diduga dilakukan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan Firza Husein yang menjadi viral di media sosial. Namun polisi tidak menyebutkan secara detil barang bukti yang dimaksud.
"Kita temukan beberapa barang yang berhubungan dengan kasus pornografi. Sekarang sedang kita dalami oleh penyidik di Reskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (2/2).
Argo menambahkan pihaknya akan menggandeng provider terkait guna mengungkap kasus tersebut.
"Nanti semua akan kita lakukan yang berkaitan dengan kasus ini. Apa perlu dengan provider, akan tetap kita lakukan," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca Selengkapnya