Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Check in di hotel saat Ramadan, 7 pasangan mesum digelandang

Check in di hotel saat Ramadan, 7 pasangan mesum digelandang Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Jawa Barat mengamankan tujuh pasangan tanpa ikatan suami istri yang sedang check in di hotel saat Ramadan 1437 Hijriah/2016. Kepala Bidang Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Bogor, Agus Syah menyebutkan, ketujuh pasangan tersebut terjaring operasi Bhakti Praja yang dilaksanakan Satpol PP Jawa Barat di Kota Bogor.

"Ada tiga hotel di kawasan Jl Raya Tajur yang kami lakukan penertiban, dari ketiga hotel tersebut terdapat tujuh pasangan tanpa ikatan suami istri yang kami amankan," kata Agus seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/6).

Ketujuh pasangan tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang dilangsungkan Minggu dini hari di wilayah Tajur. Petugas yang berjumlah 60 orang melakukan pengecekan di tiga hotel kelas melati yang ada di wilayah tersebut. Yakni Hotel Monalisa, Margajaya dan Mawarsari.

"Kami mencurigai hotel-hotel ini sering dipakai tempat pasangan yang bukan suami istri untuk menginap," jelasnya.

Terbukti, lanjut Agus, dari kecurigaan tersebut, saat digeledah petugas, tujuh pasangan tidak dapat membuktikan ikatan suami istri. Mereka ada yang masih usia remaja dan usia dewasa.

"Mereka kita amankan ke Mako Satpol PP, untuk selanjutnya didata. Kami mencocokkan data tahun lalu, apakah mereka pernah terjaring dalam operasi sebelumnya, ternyata tidak ada. Kamipun memberikan peringatan dan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Selain mengamankan tujuh pasangan mesum dari kamar hotel, petugas Satpol PP juga mengamankan tujuh tamu panti pijat di Jl Pajajaran komplek pertokoan samping Ekalokasari yang beroperasi saat bulan Ramadan.

Panti pijat tersebut berkedok salon yang menyediakan terapis wanita. Pengelola berlasan tidak menerima surat edaran wali kota yang berisi dilarang beroperasi selama Ramadan.

Menurut Agus, pihaknya tetap menindak pengelola panti pijat tersebut dengan menutup tempat usaha dan menyita peralatan agar pemilik tidak lagi membuka usahanya selama Ramadan berlangsung.

"Wali Kota sudah menerbitkan surat keputusan sebelum Ramadan yang isinya melarang beroperasi tempat hiburan malam, termasuk panti pijat ini. Kami berikan surat peringatan dan menutup usaha tersebut supaya tidak beroperasi sampai Ramadhan selesai," kata Agus.

Agus menambahkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Bogor melakukan penegakan Perda untuk memastikan pelaksanaan ibadah puasa masyarakat kondusif, dan tertib.

"Selama Ramadhan ini kami intensifkan patroli menegakkan Perda ketertiban umum, menjaga Ramadan agar tetap tertib dan tentram," tutup Agus.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP

Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Baca Selengkapnya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya

Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu

Pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Suami Istri Asal Australia Buka Bisnis Spa Esek-Esek di Bali, Tamunya Bule dan Tarifnya Fantastis
Suami Istri Asal Australia Buka Bisnis Spa Esek-Esek di Bali, Tamunya Bule dan Tarifnya Fantastis

Polda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.

Baca Selengkapnya
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan

Video penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain

AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat

Pengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.

Baca Selengkapnya