Check in di hotel saat Ramadan, 7 pasangan mesum digelandang
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Jawa Barat mengamankan tujuh pasangan tanpa ikatan suami istri yang sedang check in di hotel saat Ramadan 1437 Hijriah/2016. Kepala Bidang Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Bogor, Agus Syah menyebutkan, ketujuh pasangan tersebut terjaring operasi Bhakti Praja yang dilaksanakan Satpol PP Jawa Barat di Kota Bogor.
"Ada tiga hotel di kawasan Jl Raya Tajur yang kami lakukan penertiban, dari ketiga hotel tersebut terdapat tujuh pasangan tanpa ikatan suami istri yang kami amankan," kata Agus seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/6).
Ketujuh pasangan tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang dilangsungkan Minggu dini hari di wilayah Tajur. Petugas yang berjumlah 60 orang melakukan pengecekan di tiga hotel kelas melati yang ada di wilayah tersebut. Yakni Hotel Monalisa, Margajaya dan Mawarsari.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Kami mencurigai hotel-hotel ini sering dipakai tempat pasangan yang bukan suami istri untuk menginap," jelasnya.
Terbukti, lanjut Agus, dari kecurigaan tersebut, saat digeledah petugas, tujuh pasangan tidak dapat membuktikan ikatan suami istri. Mereka ada yang masih usia remaja dan usia dewasa.
"Mereka kita amankan ke Mako Satpol PP, untuk selanjutnya didata. Kami mencocokkan data tahun lalu, apakah mereka pernah terjaring dalam operasi sebelumnya, ternyata tidak ada. Kamipun memberikan peringatan dan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Selain mengamankan tujuh pasangan mesum dari kamar hotel, petugas Satpol PP juga mengamankan tujuh tamu panti pijat di Jl Pajajaran komplek pertokoan samping Ekalokasari yang beroperasi saat bulan Ramadan.
Panti pijat tersebut berkedok salon yang menyediakan terapis wanita. Pengelola berlasan tidak menerima surat edaran wali kota yang berisi dilarang beroperasi selama Ramadan.
Menurut Agus, pihaknya tetap menindak pengelola panti pijat tersebut dengan menutup tempat usaha dan menyita peralatan agar pemilik tidak lagi membuka usahanya selama Ramadan berlangsung.
"Wali Kota sudah menerbitkan surat keputusan sebelum Ramadan yang isinya melarang beroperasi tempat hiburan malam, termasuk panti pijat ini. Kami berikan surat peringatan dan menutup usaha tersebut supaya tidak beroperasi sampai Ramadhan selesai," kata Agus.
Agus menambahkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Bogor melakukan penegakan Perda untuk memastikan pelaksanaan ibadah puasa masyarakat kondusif, dan tertib.
"Selama Ramadhan ini kami intensifkan patroli menegakkan Perda ketertiban umum, menjaga Ramadan agar tetap tertib dan tentram," tutup Agus.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.
Baca Selengkapnya