Chef Chandra Polisikan Karyawan Terkait Dugaan Penggelapan Uang Restoran di Malang
Merdeka.com - Chef Chandra Yudasswara melaporkan kasus penggelapan diduga dilakukan karyawan di restorannya di Kota Malang, Jawa Timur. Kasus itu ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota dan telah memasuki tahap penyidikan.
Chef Chandra selaku Grand Concept dan Owner The Nine House Kitchen Alfresco Malang. Bisnisnya belum genap tiga bulan berjalan, tetapi mengalami masalah penggelapan diduga dilakukan karyawannya.
"Kita mulai perjalanan selama 2 bulan menuju ke tiga bulan, berdasarkan audit finance kami menemukan ketidakwajaran. Baru dua bulan kita sudah diberi cobaan," kata Chef Chandra, Rabu (30/6).
-
Siapa pemilik restoran yang terbakar? Mengutip kanal YouTube Liputan6, api diduga berasal dari restoran bernama Siti Mungil, lalu menyambar bangunan di sekitarnya yakni Morgan Resto dan Hello Beach Resto.
-
Apa yang dilakukan pemilik restoran? 'Kami hanya menerima manusia dan hewan. Meskipun hanya kucing dan anjing sekalipun,' ujar pemilik toko.
-
Apa yang terjadi pada keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Siapa pemilik Gedung Candra Naya? Mengutip laman Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia (Aspertina), bangunan ini awalnya merupakan rumah seorang tuan tanah bernama Khouw Tian Sek. Khouw Tian Sek kemudian mewariskan rumah ini kepada salah satu putranya bernama Khouw Kim An, kelahiran Batavia pada 5 Juni 1876.
-
Apa yang dijelaskan Chef Juna tentang kontroversi MasterChef Indonesia? Dalam sesi berdurasi satu jam, Chef Juna, juri Master Chef Indonesia selama sembilan musim, memberikan cerita dan klarifikasi terkait kontroversi ini.
-
Apa saja yang khas dari Kuliner Malang? Kota Malang kini tak hanya tempat wisatanya saja, namun ragam kulinernya pun menarik banyak pelancong untuk berkunjung.
Chef Chandra mulai melakukan audit seteleh mengidentifikasi adanya ketidakwajaran tersebut. Lewat audit itu ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindakan penggelapan.
"Dalam kurun waktu 2 bulan, bisa dikatakan kerugian yang kita hadapi cukup untuk membuka perhatian saya. Jujur saya tidak berada di Malang, waktu masa pre-opening Ramadan, saya baru sempat datang lagi ke Malang 10 hari terakhir," ujar dia.
Chef Chandra mengaku telah menemukan bukti-bukti penggelapan oleh pelaku berikut keterangan saksi. Bukti tersebut telah diserahkan ke kepolisian Polresta Malang Kota.
Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tertanggal 18 Juli 2021. Laporan atas nama Andre Setiawan, selaku Humas The Nine House Kitchen Alfresco, sementara sebagai terlapor, MTS (36) pegawai pembelian.
Shinta Halim, selaku kuasa hukum mengungkapkan pelaku membuat invoice dan nota palsu pembelian. Nota tersebut dirancang pelaku dengan harga yang tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh supplier.
"Barang pembuktiannya sudah diserahkan kepada penyidik," kata Shinta.
Namun baik Chef Chandra maupun Shinta Halim menolak mengungkapkan nilai kerugian dalam kasus tersebut. Keduanya menyerahkan kepada penyidik untuk mengungkapkan berdasarkan hasil penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan terkait penggelapan dengan terlapor MTS yang saat memasuki tahap penyidikan.
"Iya benar, baru masuk proses penyidikan dan masih perlu pendalaman," kata Tinton.
MTS sendiri sebelumnya telah melaporkan JF, bos karaoke Nine Club atas tuduhan penganiayaan. JF dikatakan melakukan penganiayaan saat kroscek keuangan atas dugaan penggelapan. JF pun ditetapkan sebagai tersangka bersama salah seorang satpam atas tindakan tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPencurian di rumah dinas Bobby Nasution terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMeski jadi tersangka, penahanan terhadap ketiganya ditangguhkan karena dijamin keluarga.
Baca SelengkapnyaAkun tiktok @mybeautystore15_ mengunggah video yang berisi curhatannya.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPolisi belum memerinci perihal waktu penangkapan dan peristiwa pencurian itu.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mendatangi cafe di Kawasan Dau, Kabupaten Malang, diduga sebagai lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPara tersangka di antaranya berperan melakukan perencanaan dalam perintangan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnya