Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Choel sindir KPK selalu merasa di atas angin

Choel sindir KPK selalu merasa di atas angin Choel Mallarangeng ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng kembali digelar, Kamis (15/6). Dalam sidang dengan agenda membacakan nota pembelaan ini, Choel menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti lembaga kebal kritik.

Dia menilai, dalam menjerat pelaku terduga korupsi, KPK tidak mengedepankan fakta-fakta persidangan. Contohnya saat menyusun tuntutan untuknya. Peran mantan Sesmenpora Wafid Muharram selaku kuasa pengguna anggaran proyek tersebut justru dikesampingkan.

Menurutnya, sejak penetapannya sebagai tersangka hingga menjadi terdakwa, KPK hanya melihat karena dia memiliki hubungan keluarga dengan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng selaku pejabat anggaran.

"Wafid Muharram selaku pejabat negara yang melakukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi dengan mengumpulkan uang dari berbagai pihak malah berkeliaran bebas, ada apa dengan KPK? Mungkin sudah saatnya KPK mawas diri," ujar Choel saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Saya tahu dalam kondisi seperti sekarang ini lembaga KPK selalu merasa berada di atas angin," sindirnya.

Diketahui, Choel dituntut oleh jaksa penuntut umum KPK 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan. Dia dinilai memperkaya diri sendiri bersama sang kakak, Andi Mallarangeng senilai Rp 4 Miliar. Dari kasus ini Choel pun telah mengembalikam uang yang dianggap hasil korupsi dari proyek Hambalang, ke KPK.

"Memutuskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama maka menuntut penjara 5 tahun denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar jaksa KPK Muhamad Asri Irwan, Rabu (7/6).

Dia didakwa telah melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penyidik KPK Geram Sebut Pimpinan Pengecut Heboh Kasus Suap Seret Kepala Basarnas
VIDEO: Penyidik KPK Geram Sebut Pimpinan Pengecut Heboh Kasus Suap Seret Kepala Basarnas

Johanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Pemanggilan Cak Imin, NasDem: Jangan Salahkan Publik Berpikir KPK Alat Politik
Pemanggilan Cak Imin, NasDem: Jangan Salahkan Publik Berpikir KPK Alat Politik

Masyarakat menginginkan KPK menjadi lembaga hukum pemberantasan korupsi yang independen dan profesional.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Kritik KPK Buat Rakyat Terheran-heran Soal Anak Mulyono Pamer Naik Jet Pribadi
VIDEO: Mahfud Kritik KPK Buat Rakyat Terheran-heran Soal Anak Mulyono Pamer Naik Jet Pribadi

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD merespons soal tindakan anak Presiden Joko Widodo atau Mulyono yang dianggap melanggar hukum namun tidak ditangani dengan baik

Baca Selengkapnya
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK

Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Soal Kaesang, Mahfud Ungkit Rafael Alun: Ketahuan Korupsi setelah Anaknya Hedon dan Flexing Ditangkap
Soal Kaesang, Mahfud Ungkit Rafael Alun: Ketahuan Korupsi setelah Anaknya Hedon dan Flexing Ditangkap

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi
KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi

Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.

Baca Selengkapnya