Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J

Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J Sidang Putusan Chuck Putranto. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Chuck Putranto dua tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama dua tahun," kata JPU dalam persidangan, Jumat (27/1).

Dalam perkara ini, Chuck juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp10 juta. "Menjatuhkan pidana denda Rp10 juta, subsider 3 bulan penjara," ujarnya.

Tak hanya itu, Chuck juga diancam pidana UU ITE atau Pasal 49 juncto Pasal 33 UU nomor 19 tahun 2016. Jaksa menilai Chuck turut serta merusak CCTV di rumah Ferdy Sambo.

"Menyatakan terdakwa Chuck Putranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak dan melawan hukum melalukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagai diatur dan diancam pidana Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu primer," pungkasnya.

Tiga Dosa Chuck Putranto

Chuck Putranto mengungkapkan hasil sidang kode etik terhadapnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ada tiga 'dosa' hasil sidang etik anak buah Ferdy Sambo itu yang dibeberkannya dalam sidang perkara perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Hasil sidang etik itu diungkapkan Chuck Putranto ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi mengapa terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu dipindahkan ke Pelayanan Markas Polri atau Yanma Polri.

"Sekarang saudara sudah di Yanma. Kenapa dipindahkan di Yanma?" tanya JPU.

"Karena berdasarkan hasil putusan sidang kode etik," jawab Chuck.

JPU kemudian menanyakan proses sidang etik dijalani Chuck Putranto. Chuck mengatakan bahwa ada tiga hal membuatnya harus menjalani sidang etik terkait kasus kematian Brigadir J.

"Pertama saya sebagai Spri (staf pribadi) dianggap tidak ada struktur jabatannya. Jadi dianggap Spri bukan struktur jabatan. Sehingga dianggap tidak sah," kata Chuck.

Hakim lalu menanyakan perihal kapasitas Spri. Chuck menjelaskan bahwa Spri bukan jabatan struktural di kepolisian.

Chuck juga dianggap bersalah karena mengajukan senjata api (senpi) untuk Brigadir J. Kendati begitu, Chuck tak menjelaskan detail maksud dari pengajuan pistol tersebut.

"Jadi waktu itu saya mengajukan pengajuan senpi Yang Mulia. Jadi saya dianggap mengajukan, salah," jelas Chuck.

"Kemudian yang ketiga terkait DVR CCTV dianggap bahwa saya tidak bisa mencegah Arif Rachman dalam merusak," tutup dia.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Unggah Momen Manis Ortunya, ‘Happy Anniversary Mams n Paps’
Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Unggah Momen Manis Ortunya, ‘Happy Anniversary Mams n Paps’

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Putri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
Karir Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo, Usai Kena Sanksi Demosi kini Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat
Karir Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo, Usai Kena Sanksi Demosi kini Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat

Ada enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu

Terkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!

Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang

Pemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa

Petikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya