Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara karena Rintangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara karena Rintangi Penyidikan Kasus Brigadir J Sidang Chuck Putranto. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan terdakwa Kompol Chuck Putranto bersalah melakukan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar Hakim Ketua Afrizal Hadi saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, (24/2).

Vonis kepada Chuck dijatuhkan sesuai dakwaan primer Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan kepada mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, atau Koorspri Ferdy Sambo sama dengan terdakwa Baiquni Wibowo.

Dalam vonis Chuck, hakim turut memberikan beberapa beberapa pertimbangan. Untuk hal yang memberatkan, terdakwa melakukan perbuatan yang tidak berdasar perintah yang sah.

Pertimbangan yang meringankan, terdakwa Chuck Putranto dianggap telah berbakti kepada negara hingga bersikap sopan selama persidangan.

Sekedar informasi, vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta agar Chuck Putranto dihukum dua tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama dua tahun," kata JPU dalam persidangan, Jumat (27/1).

JPU juga menuntut agar Chuck dijatuhi pidana denda sebesar Rp10 juta. "Menjatuhkan pidana denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujarnya.

Tak hanya itu, Chuck juga diancam pidana UU ITE atau Pasal 49 juncto Pasal 33 UU nomor 19 tahun 2016. Jaksa menilai Chuck turut serta merusak CCTV di rumah Ferdy Sambo.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Karir Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo, Usai Kena Sanksi Demosi kini Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat
Karir Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo, Usai Kena Sanksi Demosi kini Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat

Ada enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.

Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Putri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat

Hendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu

Terkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemenhan Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Korupsi Satelit
Eks Dirjen Kemenhan Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Korupsi Satelit

Agus Purwoto juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan

Jaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Polri Buka Suara Soal Promosi Jabatan Enam Personel yang Pernah Terlibat Kasus Sambo
Polri Buka Suara Soal Promosi Jabatan Enam Personel yang Pernah Terlibat Kasus Sambo

Promosi dan kenaikan enam personel tersebut merupakan keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca Selengkapnya