Cinta Diputus, Pemuda di Aceh Sebar Foto Tidak Senonoh Anak Pimpinan DPRK
Merdeka.com - Salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), melaporkan seorang pria inisial MS (20), mantan pacar anaknya ke polisi.
Pelaporan itu didasari karena sang pejabat tidak terima foto tidak senonoh anaknya disebar MS. Celakanya, foto tersebut dikirim MS kepada pejabat itu melalui media sosial.
"Ada empat lembar foto tak senonoh yang dikirim MS, sehingga yang bersangkutan (pimpinan DPRK) membuat laporan ke polisi," kata Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Dhani Catra Nugraha, kepada wartawan, Kamis (18/8).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kenapa kerabat pria itu melaporkan kehilangannya? Setelah menerima beberapa pesan yang mencurigakan dari ponsel pria itu, yang menginformasikan bahwa dirinya akan meninggalkan Spanyol dan membuang ponselnya, kerabatnya merasa curiga dan melaporkannya ke polisi.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
Dia menjelaskan, foto tidak senonoh itu diambil MS secara diam-diam saat dia sedang berduaan dengan anak pejabat itu. Setelah empat tahun menjalin hubungan, MS dan MP (anak pejabat) tersebut akhirnya kandas.
Motif pelaku menyebar foto lantaran tidak terima diputus oleh MP. Laki-laki yang masih berstatus mahasiswa ini sakit hati lalu mengirim foto tidak senonoh mereka kepada ayah korban.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kuala Batee tersebut diamankan polisi pada 15 Agustus 2021 lalu.
"Pihak keluarganya langsung yang menyerahkan," ujar Dhani.
Dalam kasus ini polisi mengamankan dua handphone milik pelaku. Dia dikenakan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaPelaku mengunggah foto bugil korban di akun Instagram.
Baca SelengkapnyaAkun @nitaainir menyebut sang ayah, Candra Kusuma yang juga kader Demokrat.
Baca SelengkapnyaJika terbukti menelantarkan keluarganya dan lebih memilih sang pelakor, akan memberikan sanksi pencopotan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Utara akhirnya membeberkan kronologi anak perempuan di Padang Sidempuan menjadi tersangka usai menerima video asusila dari pacar.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca Selengkapnya