Cinta Ditolak, Pemuda Ini Ingin Perkosa Pujaan Hati Sampai Hamil
Merdeka.com - Polisi meringkus Agus Supriyanto (27) warga Desa Wonolopo Kecamatan Mijen karena berusaha memperkosa pujaan hatinya MDL (22) saat sedang tertidur di kamarnya. Niat bejat pelaku dilakukan lantaran sakit hati cintanya ditolak.
"Tersangka mencoba memperkosa karena cintanya ditolak. Harapannya kalau hamil, dia bersedia menikahinya," kata Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi, Kamis (27/2).
Dia menjelaskan kejadian bermula ketika orangtua korban mendengar suara kegaduhan di kamar anaknya. Karena curiga, lantas mengecek kamar dengan mendobrak pintu dalam keadaan terkunci.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Di mana teror suara ketuk pintu terjadi? Pasalnya, terlihat sebuah video yang memperlihatkan kejadian aneh seperti suara ketuk pintu rumah pada jam 3 dini hari. Namun anehnya saat dicek di CCTV, tidak ada seorang pun yang berdiri di depan pintu.
-
Bagaimana suara ketukan pintu terekam? Pada awal video, terlihat sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan suasana teras rumah warga. Waktu di kamera CCTV menunjukkan angka 03.08 WIB dan tak ada seorang pun di luar.
-
Kenapa orangtua membentak anak? Orangtua mungkin membentak anak ketika mereka merasa lelah, kewalahan, atau marah. Dalam kondisi seperti ini, tugas-tugas kecil yang biasanya bisa diabaikan menjadi sangat mengganggu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Saat di buka dalam kamar, ada seorang lelaki yang berusaha melakukan aksi percobaan perkosaan terhadap anaknya. Langsung ditangkap orangtuanya dan diserahkan ke kami. Akibat kejadian korban mengalami luka-luka di bagian wajah, leher dan mata sebelah kiri merah akibat cengkraman tangan tersangka," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, hubungan pertemanan korban dan tersangka sangat baik. Karena dulu sering bersama, tersangka menyimpan rasa cinta terhadap korban. Sayang, cintanya bertepuk sebelah tangan.
"Jadi tersangka ini suka sudah tujuh tahun lalu semenjak korban umur 15 tahun. Bahkan mereka berdua bertetangga," ungkapnya.
Kepada polisi Agus Supriyanto mengaku menyesal atas perlakuan yang telah ia lakukan. Niat tersebut dilancarkan tersangka pada Rabu (12/2) saat mengintip korban melalui jendela kamarnya.
"Saya datangi kamar korban yang berada di sebelah rumah saya. Saat itu dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh minuman keras maupun obat," kata Agus Supriyanto.
Ketika itu korban sedang tidur dengan telentang, melihat kemolekan tubuh korban semakin memantapkan niatnya untuk masuk melalui jendela kamar.
"Saya melompat ke jendela kamar setelah itu saya merangkak. Sampai di lokasi langsung saya raba tubuhnya dari kaki sampai ke area sensitif," ujarnya.
Namun ketika meraba area sensitif korban terbangun dan berteriak. Karena berteriak, lantas berusaha untuk membekap mulutnya.
"Ini saya lakukan karena saya masih cinta kepada korban," ungkap pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 285 junto pasal 53 ayat 1 KUHP atau pasal 289 junto pasal 53 ayat 1 KUHP yakni percobaan kejahatan terhadap kesusilaan atau tindakan penganiayaan atau tindakan kejahatan-kejahatan Tindakan kejahatan terhadap kemerdekaan orang.
"Tersangka terancam dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara, sekarang dia masih mendekam di tahanan Mapolsek Mijen," tutup Kapolsek.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teriakan korban ini, rupanya memicu kepanikan tersangka akan ketahuan atas upaya pemerkosaannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKorban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca Selengkapnya