Cinta Segitiga Berujung Maut di Rote Ndao, Korban Dibunuh Setelah Tiduri Istri Pelaku
Merdeka.com - Sejumlah fakta terkuak saat reka ulang kasus dugaan pembunuhan di Dusun Touiu Selatan, Desa Saindule Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (23/6) kemarin. Salah satunya tentang cinta segitiga antara pelaku Tinus (31), istrinya MYH (27), dan korban Eman Lau (28).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar rumah pasangan Tinus dan MYH, Kamis (10/6). Eman dihabisi setelah dipergoki berhubungan badan dengan MYH.
Sebanyak 17 adegan diperagakan tersangka saat rekonstruksi. Reka ulang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yames Jems Mbau.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Dalam reka ulang itu terkuak fakta, peristiwa pembunuhan itu berawal saat tersangka Tinus yang tidur di kamar depan, masuk ke kamar belakang tempat MYH tidur. Dia membangunkan perempuan itu dan mereka berhubungan badan.
Seusai melakukan hubungan suami istri, Tinus diajak MYH menonton televisi. Namun pria itu menolak dengan alasan sudah mengantuk. Dia bergegas tidur di kamar depan bersama anaknya.
Setelah Tinus pergi tidur ke kamar depan, MYH mematikan lampu kamar. Dia ke ruang tengah dan menonton TV.Sekitar pukul 23.00 Wita, MYH ingin BAB. Dia keluar dari pintu samping rumah menuju kamar mandi yang berada di luar rumah.
Ternyata Eman sudah berada di depan pintu. MYH kemudian bertanya maksud kedatangannya. Pemuda itu meminta MHY membuka blokir akun facebook-nya. Jika tidak dilakukan, dia mengancam tidak akan pulang.
Ketika itu Eman menanyakan keberadaan Tinus. MHY menjawab suaminya tidur di kamar depan, sambil menyuruh pria itu menunggu karena dia ingin ke kamar mandi.
Sekembalinya dari kamar mandi, MYH melihat Eman sudah berdiri di depan pintu kamar belakang. Dia mengunci pintu rumah, mematikan televisi, lalu masuk ke kamar diikuti pemuda itu.
Eman kemudian mengunci pintu kamar. Sementara MYH menyalakan lampu.
Menurut pengakuan MYH, saat itu Eman mengeluarkan gunting dari dalam saku celana lalu meletakkannya di atas tempat tidur.
Singkat cerita, keduanya kemudian melakukan hubungan badan. Mereka melakukannya di samping putra Tinus dan MYH yang sedang tertidur.
Suara berisik dari tempat tidur kamar belakang, mengganggu Tinus yang tidur di kamar depan. Dia langsung bangun dan menyalakan lampu ruang tengah.
Tinus mendapati kamar belakang terkunci. Dia mendobraknya dan terkejut melihat Eman dan MYH tanpa busana dan sedang berhubungan badan.
Eman berusaha melarikan diri dari jendela. Namun Tinus mencegahnya.
Pria itu mengambil parang yang di bawah tempat tidur dan menusukkannya ke perut korban sebanyak dua kali. Sementara itu MYH berusaha meraih celananya dan lari ke ruang tengah sambil menggendong anaknya.
Setelah korban tidak berdaya, Tinus membuang parang ke lantai. Dia keluar kamar dan mendapati istrinya menangis sambil memeluk kedua anaknya.
Saat itu, Tinus dua kali memukul istrinya, di dahi dan di pipi. Setelah melihat bapak mertuanya, AH, tersangka mengaku telah membunuh seseorang di kamar.
Tinus kemudian pergi ke kamar mandi, kemudian kembali ke kamar (TKP) untuk mengambil parang yang digunakan untuk menghabisi korban. Selanjutnya dia mengendarai sepeda motor menuju SPKT Polres Rote Ndao untuk menyerahkan diri.Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yames Jems Mbau menyatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Satu Keluarga di OKU Saling Bacok, Dipicu Prahara Cinta Segitiga
Baca SelengkapnyaSiti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).
Baca SelengkapnyaTersangka secara sadis membunuh dan memutilasi istrinya.
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaMasalah ekonomi diduga menjadi tekanan hingga menyebabkan TR mengalami perubahan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaDanu dan Yosef, juga terdapat Mimin, istri kedua Yosep, bersama dua anaknya yakni, Arighi dan Abi
Baca SelengkapnyaKedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan polisi, tidak lama setelah aksi memutilasinya yang menggemparkan masyarakat
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca Selengkapnya