Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Citra Buruk Buat Jokowi jika Tidak Keluarkan Perppu UU KPK

Citra Buruk Buat Jokowi jika Tidak Keluarkan Perppu UU KPK Jokowi dan JK pimpin sidang kabinet paripurna. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan sikap terkait desakan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi kini masih melakukan kalkulasi politik dua opsi yaitu penerbitan Perppu dan legislative review UU KPK. Banyak hal yang terjadi jika Jokowi mengabaikan penerbitan Perppu tersebut.

Mulai dari kinerja pemberantasan korupsi yang melemah hingga anggapan pemerintah melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Perwakilan Koalisi Save KPK, Kurnia Ramadhana menjelaskan, jika Jokowi tidak segera menentukan sikap untuk mengeluarkan Perppu, maka penindakan kasus korupsi akan melambat. Menurut dia, pimpinan KPK nantinya tidak lagi jadi penegak hukum.

"Terkait penindakan kasus korupsi yang akan melambat di saat UU KPK disahkan dan perppu tidak juga dikeluarkan kenapa? Karena dalam UU KPK persoalan pro judicial terkesan sangat birokratis. Pimpinan KPK tidak lagi jadi penegak hukum," kata Kurnia di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).

Tidak hanya itu, Kurnia menjelaskan KPK nantinya tidak akan jadi institusi utama dari pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut terlihat pada pasal 3 UU KPK yang baru.

"Sehingga kalau padang secara sederhana kedudukan KPK, kepolisian dan kejaksaan dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi jadi sama. Padahal mandat dari UU KPK awalnya KPK ditetapkan sebagai leading sektor untuk pemberantasan korupsi," ungkap Kunia.

Kemudian tidak hanya KPK, menurutnya, citra pemerintah juga akan buruk. Pemerintahan Jokowi-JK akan dicap tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Seharusnya menurut dia, pemerintahan yang akan berakhir pada 14 Oktober nanti memberikan citra yang baik.

"Meninggalkan jejak yang baik, dengan revisi UU KPK dengan cara menerbitkan Perppu," ungkap Kurnia.

Kurnia juga menilai jika Perppu tak juga diterbitkan, maka Mantan Wali Kota Solo tersebut ingkar terhadap nawacita 2014. Yaitu memberantas korupsi.

"Indeks persepsi korupsi di Indonesia kalau tidak dikeluarkan Perppu, kita yakini akan stagnan. Atau mungkin turun dan apa yang terjadi. Efeknya citra pemerintah di mata internasional semakin menurun dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kurnia.

Cabut Bung Hatta Anti Corruption Award Jokowi

Kurnia juga mengusulkan pihaknya meminta agar penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) yang disematkan kepada Jokowi pada 2010 silam dicabut jika tak kunjung mengeluarkan Perppu.

"Karena tidak terlihat lagi sosok antikorupsi di diri Presiden Jokowi. Karena tidak menyelamatkan KPK di akhir pemerintahan Jokowi-JK, menaruh harapan yang bersangkutan untuk memimpin 5 tahun ke depan," kata Kurnia.

Kurnia menilai Jokowi berkhianat terhadap amanat reformasi. Yang menjelaskan bahwa berantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemudian, dia juga mengatakan Jokowi tersebut mengkhianati amanah rakyat yang telah memilihnya pada Pilpres 2019 lalu. Dia menjelaskan ada 85 juta yang memilih Jokowi. Dan saat itu, kata dia, Jokowi sudah berjanji menguatkan KPK.

"Karena Presiden telah berjanji salah satu janjinya menguatkan KPK dan ini publik mudah melihatkan ketika debat capres kemarin," ungkap Kurnia.

Dengan sikap Jokowi saat ini menurut dia, kepercayaan publik akan berkurang. Bahkan kata dia, belum masuk dalam jajaran pemerintahan yang baru, janji tersebut tidak terealisasikan.

"Kalau akhir pemerintah Jokowi-JK sudah tidak menguatkan KPK bagaimana mungkin kita bisa percaya dengan janji yang diucapkan sampai tahun 2024 nanti," ungkap Kurnia.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT

Jokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Bikin Kredibilitas KPK Rusak
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Bikin Kredibilitas KPK Rusak

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Ubedilah Badrun Kritik Indeks Demokrasi Turun di Era Jokowi
Ubedilah Badrun Kritik Indeks Demokrasi Turun di Era Jokowi

Menurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.

Baca Selengkapnya