Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Coba halangi penggerebekan, ayah Bupati Ogan Ilir akan diperiksa BNN

Coba halangi penggerebekan, ayah Bupati Ogan Ilir akan diperiksa BNN Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi. ©2016 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal memeriksa sejumlah orang yang menghalangi saat petugas BNN Pusat dan BNN Pemprov Sumsel menggerebek Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi, pesta narkoba jenis sabu bersama empat rekannya di kediaman orangtuanya, Mawardi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karang Anyer Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (13/3) malam. BNN mencurigai, proses menghalang-halangi yang dilakukan sejumlah orang itu untuk menghilangkan barang bukti saat penggerebekan berlangsung.

"Banyak hal yang menghalangi. Ada sebuah pertanyaan bagi kita semua pada saat penindakan lampu jalan di tempat penindakan itu mati. Tidak tahu itu dimatikan atau apa. Tadinya hidup, tidak lama kemudian lampu mati. Lampu tersebut bisa menyala kembali saat kita minta bantuan Polsek untuk menghubungi PLN, baru lampu itu dapat hidup kembali," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Slamet Pribadi, Selasa (15/3).

Saat digerebek, petugas BNN Pusat dan BNN Provinsi Sumsel sempat kewalahan masuk ke rumah Mawardi, karena pintu pagar terkunci sempat adu argumen usai aparat berhasil merangsek masuk ke dalam rumah. Menurut Slamet, jika terbukti ada upaya menghalangi dalam proses penindakan tersebut merupakan melanggar hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Jika ada upaya menghalangi saat penindakan, hal itu sudah melanggar hukum. Tergantung kita melihatnya, apakah itu sengaja dan tidak. Kalau sengaja siapa yang memerintahkan," kata dia.

Slamet mengatakan, banyak hal yang menghalangi proses penindakan atau penggerebekan yang dilakukan oleh beberapa pihak di kediaman Novi tersebut. Sehingga butuh beberapa waktu sampai petugas berhasil merangsek ke dalam rumah.

"Saat kami mau masuk ke rumahnya, ada beberapa pihak yang menghalangi. Dua hingga tiga jam waktu kita baru dapat masuk ke rumah tersebut. Jadi jeda waktu itu mempengaruhi keberadaan alat bukti, dan juga memungkinkan untuk menghilangkan alat bukti," ucap dia.

Menurut dia, Bupati Ogan Ilir tersebut sudah terbukti mengonsumsi sabu. Diduga, pemakaian dilakukan sudah berlangsung lama.

"Dia ini sudah kita incar selama tiga bulan. Dia memang sudah positif menggunakan sabu. Tetapi ini belum tentu hanya pengguna saja, nanti kita lihat saja. Nanti segala hal yang berkaitan dengan kasus ini, barang maupun orang menjadi bagian pemeriksaan," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK

KPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Info Ada Orang Sengaja Tutup Papan Sita Rumah SYL di Parepare, Ancam Proses Hukum
KPK Dapat Info Ada Orang Sengaja Tutup Papan Sita Rumah SYL di Parepare, Ancam Proses Hukum

KPK berharap pihak-pihak tertentu tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi menghambat jalannya penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang

Penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi

KPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.

Baca Selengkapnya