Coba kabur, 2 jambret spesialis pengunjung mal dihadiahi timah panas
Merdeka.com - Dua pemuda, Satria Darwan (22) dan Ambrul (26) warga Banyuasin, ditembak polisi. Kedua pelaku merupakan spesialis jambret para pengunjung mal.
Kedua pelaku ditangkap dalam rumah persembunyiannya di kawasan Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (22/12). Penangkapan berdasarkan penyelidikan laporan korban yang dijambret saat keluar Palembang Trade Center (PTC), Selasa (20/12) malam.
Kepada petugas, pelaku Satria mengaku nekat menjambret karena tak ada pekerjaan. Dia mengajak rekannya mencari mangsa dengan berkeliling di TKP dan menjumpai korban menjinjing tas.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Kami intai dulu, waktu dia (korban) lengah baru dirampas. Sudah beberapa kali jambret pengunjung mal, pernah tebuang (dipenjara) juga dua tahun kemarin," ungkap pelaku Satria di Mapolresta Palembang, Jumat (23/12).
Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso mengungkapkan, aksi kedua pelaku dilaporkan kerap meresahkan pengunjung mal. Setelah diketahui ciri-cirinya, anggota intel menuju tempat persembunyian kedua pelaku.
"Kami buru keduanya karena ciri-cirinya diketahui korban yang dijambret saat keluar mal," ujar Budi.
Saat digerebek, kata dia, kedua pelaku berusaha kabur sehingga dilumpuhkan dengan timah panas dan terancam pidana lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. Barang bukti yang diamankan berupa tas milik korban berisi satu unit laptop.
"Kedua pelaku merupakan residivis jambret. Diimbau warga lebih waspada dan menjaga barangnya saat bepergian," tukasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca SelengkapnyaBerlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca Selengkapnya