Coba Perkosa Gadis di Kamar Mandi, Pemuda Pekanbaru Babak Belur Dihakimi Massa
Merdeka.com - HF (29) terbaring di Rumah Sakit Aulia Hospital Pekanbaru. Dia babak belur dan pingsan setelah dihajar massa lantaran berusaha memperkosa gadis berinisial DM (19) di kontrakannya. Peristiwa itu terjadi di jalan Taman Karya XV, Kota Pekanbaru, Kamis (13/5) malam pukul 21.00 Wib.
"Saat itu korban baru pulang kerja di rumah kontrakannya tersebut. Kemudian setelah mengunci pintu, dia lantas ke kamar dan bersiap untuk mandi. Saat mau masuk ke kamar mandi, pintu terganjal separuh. Dikira korban ember lalu dia masuk ternyata ada pelaku di dalam," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada merdeka.com Jumat (14/5).
Pelaku langsung mencekik korban. Korban sempat melawan dan berteriak minta tolong hingga terjatuh. Namun, pelaku justru mencekik korban dengan kuat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Melihat korban melawan, pelaku mengeluarkan senjata tajam. Dia mengancam dengan menodongkan senjata tajam itu di leher korban. Pelaku memaksa korban meminum air dari botol agar korban tidur. DM justru meronta dan berteriak meminta tolong. Pelaku sempat melakukan pelecehan seksual dengan memegang bagian tubuh korban.
"Karena korban terus melawan, pelaku semakin keras menekan pisau ke leher korban. Akibatnya korban mengalami luka di bagian leher. Lalu pelaku juga sempat menyimpan mulut korban dengan bra milik korban yang hendak dicuci," katanya.
Teriakan korban didengar warga sekitar. Warga datang dan mendobrak pintu kontrakan. Mereka menemukan korban dan pelaku di kamar mandi belakang.
"Sambil memeluk korban, pelaku mengancam warga dengan mengarahkan pisau ke arah warga. Pelaku mengancam warga dengan mengatakan, 'ini bukan urusan kalian, pergi kalian'," kata Nandang menirukan ucapan pelaku.
Karena khawatir keselamatan korban, warga perlahan mundur hingga keluar dari kontrakan. Pelaku langsung mengunci kembali pintu depan kontrakan korban. Beruntung korban sempat membuka salah satu kunci yang membuat warga mudah mendobrak pintu tersebut.
Warga kembali mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban. Sementara pelaku masih mengancam menggunakan pisau. Warga langsung memukul tangan pelaku menggunakan kayu hingga pisau terlepas dari tangannya. Saat itu warga langsung mengamankan pelaku.
Amarah warga akibat perbuatan pelaku tak terbendung lagi. Sehingga pelaku dihajar oleh massa.
"Mendapatkan laporan dari warga kita langsung menuju lokasi. Petugas mengamankan pelaku dengan keadaan sudah babak belur. Kemudian kita bawa ke RS Aulia Hospital. Tadi pelaku tak sadarkan diri," terangnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 285 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaMomen aksi pemuda balap liar. Ditegur warga malah nangis.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, sekelompok pemuda menantang korban mengeluarkan kemaluannya untuk onani.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaKasus pembullyan kembali terjadi. Kali ini kasus viral ini terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca Selengkapnya