Coba perkosa ibu hamil, remaja diarak warga ke kantor polisi
Merdeka.com - RB (18) diarak keluarga dan tetangganya di Jalan Letda Sudjono Gang Sepakat, Medan, Selasa (10/2). Dia digelandang ke kantor polisi setelah tertangkap mencoba memerkosa ibu hamil. Informasi dihimpun, RB mencoba memerkosa RRH (23). Perempuan muda ini dalam keadaan hamil.
Percobaan perkosaan itu terjadi saat korban tinggal sendiri di rumah kontrakannya di Jalan Letda Sudjono Gang Sepakat. Suaminya sedang bekerja di pabrik roti di daerah Amplas.
"Pelaku yang merupakan putra pemilik rumah yang disewa korban masuk dari pintu belakang dan langsung mencoba memperkosa korban," kata Agus (40), kepala lingkungan setempat.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Bagaimana pemuda itu berhasil lolos? 'Usaha tidak mengkhianati hasil,' tulisnya dalam video.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Korban langsung minta tolong dan teriakannya didengar warga. "Kemudian ada tetangganya yang datang ke rumah saya menyatakan ada orang minta tolong. Kemudian saya bersama warga mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku," ucap Agus.
RB sempat berusaha kabur. Namun, warga bersama keluarganya berhasil menangkap remaja itu. Dia kemudian diarak ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Percut Sei Tuan AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan korban belum membuat laporan percobaan perkosaan itu. "Sabar ya nanti kalau korban sudah buat laporan secepatnya akan kami proses dan diselidiki," katanya saat dihubungi wartawan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca SelengkapnyaTersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaSetelah menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Dia akhirnya tertangkap satu tahun berselang.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca Selengkapnyaheboh dengan aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang wanita hamil muda di Jembatan Sungai Musi
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca Selengkapnya