Coba Tusuk Polisi, 2 Begal di Musi Rawas Ditembak
Merdeka.com - Dua sekawan, Indra (35) dan Rodyanto (40) ditembak polisi di bagian kakinya karena berusaha melawan dengan cara menusuk petugas. Mereka adalah begal yang beraksi di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap sedang bermain kartu remi tak jauh dari kampungnya du Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Kamis (15/10) dini hari. Mereka berusaha melawan dengan menusukkan pisau ke arah petugas sehingga dilumpuhkan.
Keduanya membegal seorang aparatur sipil negara (ASN), Ingatlah (54) di Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas, Senin (21/9) pagi. Kedua pelaku yang berboncengan berlawanan arah menendang kaki korban hingga terjatuh.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Pelaku menodongkan pisau ke arah korban agar tak memberikan perlawanan dan berteriak. Salah satu pelaku membawa kabur motor korban jenis Yamaha Jupiter Z dan tas berisi uang Rp3 juta, dua unit ponsel, dan ATM.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andryan mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan untuk mengetahui identitasnya. Mereka berusaha melawan sehingga diberikan tembakan di kakinya.
"Dua tersangka begal ditangkap dini hari tadi saat main kartu remi di kampungnya. Mereka melawan dan akhirnya kami lumpuhkan," ungkap Alex, Kamis (15/10).
Dari pengakuan, mereka baru pertama kali beraksi. Namun, dilihat dari cara beraksi tidak menutup kemungkinan lebih dari itu.
"Kami koordinasikan dengan polsek dan jajaran untuk mengembangkan keterlibatan mereka dalam kejahatan lain," kata dia.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita dua unit motor, beberapa barang korban, dan sebilah pisau.
"Motor korban belum sempat dijual, termasuk ponsel juga. Semuanya jadi barang bukti," pungkasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus dua remaja putri yang viral duel menggunakan senjata tajam di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Palembang.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca Selengkapnya