Coblos 10 Surat Suara, Anggota KPPS di Boyolali Diperiksa Bawaslu
Merdeka.com - Video berdurasi 3 menit 16 detik, berisi seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, sedang mencoblos surat suara beredar luas. Tak hanya satu paket surat suara, pria berbaju batik tersebut bahkan mencoblos 10 surat suara warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) setempat, saat hari pencoblosan, Rabu (17/4) lalu.
Setelah dicoblos, surat suara kemudian dikembalikan ke warga. Warga kemudian memasukkannya ke dalam kotak suara.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Taryono mengaku sudah menerima adanya laporan pelanggaran dalam pemungutan suara tersebut. Pihak Bawaslu juga mendapatkan video tersebut di media sosial pada Jumat malam.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
"Kami langsung melakukan investigasi di lapangan dengan memintai sejumlah saksi. Siang ini jam satu (13.00 WIB) yang bersangkutan akan kita mintai keterangan di Bawaslu," ujar Taryono kepada merdeka.com, Senin (22/4).
Taryono mengatakan, KPPS setempat mengakui bahwa konten video tersebut benar terjadi di TPS 8. Pemilih yang dicobloskan petugas KPPS tersebut setidaknya ada sekitar 10 orang.
Selain memeriksa saksi dan pelaku, Bawaslu Boyolali, lanjut Taryono, mengusulkan agar di TPS 8 dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU digelar paling lambat 10 hari setelah Pemilu 17 April lalu. Sementara anggota KPPS yang mencoblos di laporkan ke Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Senin (22/4) ini.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin membenarkan ada laporan pelanggaran Pemilu tersebut. Kendati demikian pihaknya belum bisa memutuskan akan digelarnya PSU.
"Kami masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jateng. Untuk PSU belum kita tentukan, masih akan kita lihat dulu syarat-syaratnya sudah memenuhi atau belum," terangnya.
Ali menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar PSU di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota. Di TPS tersebut ditemukan adanya 10 orang dari luar Boyolali yang tak masuk dalam DPT, namun melakukan pencoblosan di TPS tersebut.
"Untuk TPS 26 Siswodipuran, kami masih melakukan persiapan pelaksanaan. Untuk teknis pelaksaan PSU sendiri diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2019, di mana PSU dilakukan dalam tenggat 10 hari setelah Pemilu," pungkas Ali.
Berikut video anggota KPPS di Boyolali mencoblos surat suara:
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnya“Jadi kalau soal jumlah yang diduga sudah tercoblos duluan ke paslon 01, 02, 03, sedang kami rekap,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty
Baca SelengkapnyaLaporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca Selengkapnya