Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Coblos 40 suara Golkar, Ketua PPS di Wonosobo diperiksa

Coblos 40 suara Golkar, Ketua PPS di Wonosobo diperiksa pemilu ulang di kampung makasar. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua KPPS di TPS 8 Desa Kalikarung, Kecamatan Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah bersama dua anggotanya dimintai keterangan oleh Panwaslu Kabupaten Wonosobo karena diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu berat.

Ketua KPPS berinisial MH bersama dua orang anggota KPPS lainnya berinisial AM dan NR secara sengaja membuka kotak suara sebelum pemungutan dimulai kemudian mencoblos 40 surat suara.

Ketiganya berupaya untuk memenangkan pemilihan untuk Partai Golkar beserta calegnya yang ada di dapil sekitar Wonosobo dan sekitarnya. Saat ini, kasus pelanggaran pemilu ini ditangani Panwaslu Wonosobo berdasarkan aduan seorang saksi dari PDI Perjuangan di KPPS terjadi kecurangan.

Ketua KPPS berinisial MH tersebut telah diperiksa Panwaslu Wonosobo pada Senin (14/4) bersama Ketua KPPS setempat. Dalam pemeriksaan, MH mengaku perbuatannya diketahui dan dilakukan oleh dua anggota yang lain antara lain AM dan NR.

MH melakukannya atas pesanan untuk memenangkan beberapa caleg Partai Golkar baik DPRD kabupaten, provinsi, maupun DPR RI.

"Pelakunya cuma satu, tetapi dibiarkan oleh ketua KPPS dan anggota lain. Katanya tindakannya dibolehkan asal dirancang yang rapi," kata Humas sekaligus Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Teguh Purnomo saat dikonfirmasi merdeka.com Selasa (15/4).

Selain memeriksa tiga orang Ketua dan Anggota KPPS, Panwaslu juga memeriksa dua anggota KPPS lain yang terindikasi juga ikut terlibat pada Selasa (15/4).

Jika terbukti, anggota KPPS tersebut dan oknum lain yang terlibat terancam dijatuhi pidana penjara.

"Khusus pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR dan DPRD," jelas Teguh. 

Jeratan pasal pertama adalah Pasal 310 tentang pelanggaran mencoblos berulang-ulang atas nama orang lain dengan  ancaman pidana 1,5 tahun dan denda Rp 18 juta.

"Kemudian pasal kedua, Pasal 309 tentang perbuatan yang menyebabkan suara pemilih menjadi tidak dinilai dengan ancaman pidana 4 tahun dan denda Rp 48 juta," ungkap Teguh.

Kemudian pasal ketiga, Pasal 321 yang menerangkan jika pelanggaran pidana dilakukan penyelenggara pemilu maka hukuman diperberat sepertiga dari ketentuan.

"Masih ada jeratan pasal pelanggaran membuka kotak suara sebelum waktunya," papar Teguh. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPPS di Jaktim Dipecat usai Diduga Coblos Surat Suara Pramono-Rano Karno
Ketua KPPS di Jaktim Dipecat usai Diduga Coblos Surat Suara Pramono-Rano Karno

Kasus surat suara tercoblos untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar
Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar

Bawaslu turun tangan menyelidiki kasus surat suara Pramono-Rano yang dicoblos ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti.

Baca Selengkapnya
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar

Tarigan, tokoh masyarakat di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur mengaku kesal.

Baca Selengkapnya
Alasan KPU Ngotot Ogah PSU di Tempat Ketua KPPS Coblosi 19 Surat Suara Pramono-Rano
Alasan KPU Ngotot Ogah PSU di Tempat Ketua KPPS Coblosi 19 Surat Suara Pramono-Rano

Dody menjelaskan, Bawaslu Jakarta langsung menanggapi kejadian dari oknum KPPS tersebut.

Baca Selengkapnya
Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS
Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).

Baca Selengkapnya
Debat Panas Saksi RK-Suswono dan Pramono-Rano Saat Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi
Debat Panas Saksi RK-Suswono dan Pramono-Rano Saat Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi

Salah seorang saksi RK-Suswono mengadukan masalah TPS 028 di Pinang Ranti, Kelurahan Makasar, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Warga Pinang Ranti Mengaku Tak Tahu Soal KPPS Coblos Surat Suara di TPS 028
Warga Pinang Ranti Mengaku Tak Tahu Soal KPPS Coblos Surat Suara di TPS 028

Warga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah penyelenggara Pilkada Jakarta itu.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Pilkada Bali, Viral Video Seorang Warga Empat Kali Coblos Paslon Nomor Urut Satu
Pilkada Bali, Viral Video Seorang Warga Empat Kali Coblos Paslon Nomor Urut Satu

Dalam video berdurasi 40 detik, peristiwa itu diduga terjadi di tempat pemungutan suara

Baca Selengkapnya