Cokok 38 pekerja ilegal China di Bogor, polisi sita 14 motor bodong
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Cigudeg mengamankan 38 warga negara China bekerja di perusahaan tambang PT Bintang Cinda Mineral Grup (BCMG), Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Usai diamankan, para WNA tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bogor pada Rabu (2/8) malam, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Polsek Cigudeg Komisaris Polisi Yayan Sofyan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari ditemukannya belasan sepeda motor tanpa surat (bodong) di lokasi tersebut.
"Ada 14 motor tanpa surat-surat ditemukan di semak-semak perusahaan tersebut. Penemuan motor itu berasal dari informasi dari warga sekitar," ungkap Yayan, Kamis (3/8).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
Yayan menduga, sepeda motor itu digunakan para WNA yang bekerja di perusahaan tambang tersebut. Yayan mengaku, sudah mengantongi identitas si penadah motor bodong tersebut yang kini berstatus Daftar Pencairan Orang (DPO).
"Nanti kalau penadah motor bodongnya sudah ketangkap, baru terungkap siapa aja yang beli atau menggunakan kendaraan itu," kata Yayan.
Lebih lanjut, puluhan WNA itu diamankan di delapan basecamp yang berada di perusahaan itu. Dirinya menuturkan, dari puluhan WNA tersebut, dua di antaranya pernah diamankan pada awal tahun lalu.
"Iya, ada dua WNA yang pernah dideportasi pada Januari kemarin karena tidak dilengkapi dokumen. Sekarang tertangkap lagi di perusahaan yang sama," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca Selengkapnya20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaKendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bule Boncengan Motor Nekat Terobos Masuk Jalan Tol Kebon Jeruk
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnya