Cokok Pengunggah 'Indonesia Raya' di Cianjur, Polisi Sita PC & Akta Kelahiran
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MDF, remaja 16 tahun, pengunggah parodi lagu 'Indonesia Raya' di Cianjur. Mulai dari PC sampai akta kelahiran disita polisi.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti yang ada itu handphone ada juga simcard dan ada perangkat PC kemudian ada akta kelahiran untuk mengetahui umur MDF ini, kemudian satu buah KK (Kartu Keluarga) yang menunjukan MDF ini anak dari pada orang tuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (1/1).
Argo menambahkan, remaja kelas 3 SMP ini sudah akrab dengan dunia maya sejak usia 8 tahun.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan oleh penjahat siber untuk menipu pengguna? Serangan ini menggunakan teknik penipuan seperti Captcha palsu dan pesan kesalahan dari Chrome untuk menipu pengguna agar mengunduh malware yang dikenal sebagai stealer.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
"Kemudian dia paham bagaimana dia mengelabui seandainya da petugas, nanti ketahuan dia sudah bisa ini (mengelabui)," katanya.
"Kemudian membuat nama akun palsu. Dia melakukan semua ini, dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi kan akhirnya terdeteksi juga, kita sudah lakukan penangkapan di Cianjur," paparnya.
Sebelumnya, MDF ditangkap di Cianjur. Argo Yuwono mengatakan MDF masih seorang anak-anak berusia 16 tahun.
"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Cyber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua duanya di bawah umur," kata Argo.
Ia mengatakan MDF mempunyai nama samaran yang kerap digunakan saat berselancar di dunia maya.
"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," ungkapnya.
Dalam video parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah, pelaku melakukan perubahan dalam bentuk lirik. Tiap kata yang diubah mengandung kata-kata provokatif. Bukan berhenti situ saja, Burung Garuda yang menjadi simbol negara Indonesia juga diganti menjadi ayam.
Dalam rekaman video itu juga terlihat kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang ditulis secara terbalik.
Pengguna media sosial Indonesia mengecam tindakan tersebut. Dalam kolom komentar, banyak pihak yang menyarankan agar video berisik pesan provokatif di parodi lagu Indonesia Raya itu di-report.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaPelaporan ini terkait dugaan penyalahguna-an wewenang atas hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah memeriksa bapak kandung dan ibu tiri Pegi serta pemilik kos, tempat mereka bertiga tinggal.
Baca SelengkapnyaPegi mengganti identitasnya saat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam profil akun @rendytoejeh yang juga disebarkan akun X @Pai_C1 diperlihatkan kalau si polisi merupakan anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Baca SelengkapnyaSelama dalam pelariannya itu, buronan ini menggunakan identitas sebagai warga Aceh berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP) palsu.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jabar ke Divisi Propam Polri terkait hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook kliennya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Baca SelengkapnyaToni menjelaskan, Facebook milik Pegi juga sempat hilang. Kemudian kembali muncul, namun beberapa unggahan telah dihapus
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca Selengkapnya