Congkel jendela puskesmas, aksi residivis bertato terekam CCTV
Merdeka.com - Meski telah beberapa kali masuk bui akibat kasus pencurian, Murgiyanto alias Gowok (32) tak mengenal jera. Laki-laki yang badannya dipenuhi tato ini, mengulangi tindak kejahatan serupa. Kali ini dia membobol jendela puskesmas dan menguras uang serta barang yang tersimpan di laci meja kerja perawat jaga.
Aksi pencurian yang dilakukan residivis asal Cilacap Utara itu dengan membobol Puskesmas Cilacap Tengah di Jalan Kalimantan No 28 Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap. Dia menggondol uang tunai Rp 2,5 juta dan dua handphone, Sabtu (11/2) pukul 04.00 WIB. Tapi tak dia sangka, tindakan kriminalnya terekam CCTV Puskesmas.
"Dari hasil olah TKP petugas mendapati jendela kamar mandi di dalam ruangan bersalin dalam keadaan terbuka dengan paksa. Identifikasi terhadap pelaku mudah ditelusuri karena terekam CCTV yang berada di puskesmas," terang Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Supriadi.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Satria Grumbul Kreong Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara. Penangkapan itu dilakukan 11 jam setelah Murgiyanto melakukan aksi pencuriannya.
"Pelaku merusak jendela dengan cara dicongkel dengan obeng," ungkap Agus.
Penangkapan terhadap pelaku atas laporan dari Sindi (30), perawat kesehatan warga Kebonmanis Cilacap Utara Kabupaten Cilacap. Di hari Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB ia melaporkan telah kehilangan dua handphone yang diletakkan di bawah bantal dan uang tunai Rp 2,5 juta rupiah yang berada di dalam laci meja kerja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca SelengkapnyaIa seolah bingung mencari jalan keluar usai menjalankan aksi pencuriannya.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca Selengkapnya