Copot Dandim Lebak, Pangdam Siliwangi sudah lapor Panglima TNI
Merdeka.com - Pangdam III Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra mengambil tindakan tegas mencopot Dandim Lebak, Kolonel Czi Ubaidillah. Ubaidillah dianggap melanggar prosedur saat menggelar latihan Bela Negara untuk Front Pembela Islam (FPI).
Latihan ini digelar 5 hingga 6 Januari 2017. Latihan kepada anggota FPI diikuti lebih dari 100 orang. Latihan dilakukan di salah satu pesantren di Lebak.
Menurut Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi Letkol Arh M Desi Ariyanto, keputusan Pangdam sudah dilaporkan kepada atasannya, yakni Kasad Jenderal Mulyono dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
-
Mengapa Hadi Tjahjanto mengetes prajurit? Ketika bertemu Prajurit, saya suka menyapa mereka. Kemarin saya berjumpa dengan Prajurit Marinir, tentunya tak lupa saya menyapa dan cek apakah ini Prajurit Marinir betul,' tulis Hadi Tjahjanto dalam keterangan videonya.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Siapa pemimpin Gerakan Hijrah Pasukan Siliwangi? Gerakan Hijrah ini dipimpin oleh Letkol Mokoginta dan diketuai oleh Arudji Kartawinata selaku Menteri Muda Pertahanan.
"Pangdam punya kewenangan, berhak menghukum, mengambil keputusan. Tentu apa yang dilakukan Pangdam sudah dilaporkan ke Kasad dan Panglima," tuturnya kepada merdeka.com, Minggu (8/1).
Aiyanto mengatakan kesalahan dilakukan karena tidak melakukan koordinasi. Dia juga menegaskan kegiatan itu bukalah agenda kemiliteran.
"Hirarki tentara kan komandan bawah ke komandan atasan. Kalau semua masing-masing enggak lapor ke atasan bukan tentara namanya. Di TNI kan satu komando," jelasnya.
Sebelumnya, Ariyanto mengatakan latihan ini seharusnya sudah memperoleh persetujuan secara hirarkis. Dandim lebih dahulu melapor kepada Danrem dan selanjutnya kepada Pangdam.
"Ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara," ujarnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sadar pemukulan itu sebuah kesalahan, AKBP Reinhard meminta maaf.
Baca SelengkapnyaKoorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaSosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi mengajak 13 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaArogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca Selengkapnya