Copot Sutarman tanpa alasan jelas, Jokowi langgar UU Kepolisian
Merdeka.com - Pengamat kepolisian dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Bambang Widodo Umar, menyatakan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Jenderal Sutarman sebagai Kapolri tidak tepat. Hal itu karena pencopotan Sutarman menyalahi Undang Undang Nomor 22 tahun 2002 tentang Kepolisian.
Seperti diketahui Presiden Jokowi mencopot Sutarman sebagai Kapolri, padahal masa pensiun Jenderal kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah masih Oktober 2015.
"Kalau melandasi Pasal 11 Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian syarat mempercepat itu ada. Tetapi menurut hemat saya dengan Pasal 11 tidak cukup memberhentikan Sutarman," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (18/1).
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
Menurutnya tak ada alasan mendesak untuk memberhentikan Sutarman. Apalagi alasan Presiden Jokowi untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri tak masuk akal.
"Masa jabatan sudah berakhir juga belum, atas permintaan sendiri juga tidak, memasuki usia pensiun belum, berhalangan juga tidak, dan dijatuhi pidana juga tidak. Iya, harus diungkap jangan mencari-cari alasan," terang dia.
Lanjut dia, kisruh di tubuh Polri ini tak lepas dari masalah di internal. Apalagi ditambah dengan tekanan politik dari pihak luar.
"Kemungkinan akibat polisi sendiri tidak solid. Di sisi lain intervensi politik berat sekali menyebabkan kontradiksi di tubuh Polri, ini harusnya dihindari," ujar dia.
Masih menurutnya, saat ini Sutarman masih memiliki waktu sebelum benar-benar pensiun. Akibat itu, Sutarman akan mendapatkan gaji tanpa harus bertugas.
"Dia masih memiliki waktu sembilan bulan. Dia puya gaji, kalau nganggur dia harus diberi jabatan. Jangan dibiarkan nganggur saja karena dia makan gaji dari rakyat," pungkas dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca Selengkapnya“Di negara ini hanya ada tiga polisi yang tidak bisa disuap, yakni polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng,” kata Gus Dur.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca Selengkapnya"Ndak masuk akal ini Pak Kapolda pemaparan soal kasus BBM ini kok sampai dia dipecat, masa enggak ada yang lebih bijak lagi," tegas Benny.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMomen foto Presiden Jokowi yang tidak terpajang itu diketahui saat Edy Rahmayadi mengembalikan berkas formulir pendaftaran bacalon gubernur untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAKBP Victor Ziliwu AKBP dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaDalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca Selengkapnya