Covid Meningkat, Pemerintah Putuskan PTM Terbatas 50% di Daerah PPKM Level 2
Merdeka.com - Pemerintah kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas kelas untuk daerah PPKM Level 2. Aturan itu berlaku sejak Kamis (3/2).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makariem pada Rabu (2/2). Surat Edaran (SE) tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 kepada daerah pada wilayah PPKM level 2. SE itu dikeluarkan seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19.
Dalam surat itu Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbud Ristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2.
-
Bagaimana Pemkab Kutim dukung pendidikan? Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, salah satu prioritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur adalah pemberian beasiswa.
-
Apa yang didorong oleh Kementan? Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong HUT ke 78 RI menjadi semangat dalam membangun pertanian yang berdaulat pangan.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 (dua)," pada poin satu dalam SE tersebut dikutip merdeka.com, Kamis (3/2).
Sementara itu pelaksanaan PTM untuk daerah pada level 1, 3, dan 4 masih mengikuti ketentuan SKB 4 Menteri. Begitu juga penghentian sementara PTM terbatas pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan dalam SKB 4 Menteri.
"Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," pada poin ke-4.
Nadiem pun meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas. Terutama dalam memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan. Kemudian pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sampai surveilans epidemiologis di satuan pendidikan. Dia juga meminta agar percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
"Memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam Keputusan SKB 4 Menteri," pada poin terakhir.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaTidak boleh ada wilayah yang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di bawah 6,5 persen.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar lengkap kementerian/lembaga yang bakal pindah ke IKN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakernaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2025.
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta seluruh Gubernur segera mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Hadi mengatakan saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik secepatnya dan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaGubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengisyaratkan bakal menetapkan status tanggap darurat bencana asap karena kualitas udara nyaris menembus ambang batas.
Baca Selengkapnya