CPNS sipir Lapas Kelas III Banyuasin jadi kurir narkoba milik napi
Merdeka.com - Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Selatan kembali diungkap. Dua narapidana dan seorang sipir yang berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) diringkus dengan barang bukti 4 kilogram sabu dan 15 ribu butir ineks.
Dua napi adalah Arman alias Aji (47) dan Rembo Lasmono alias Tembok (40) yang divonis 15 tahun penjara pada 2017 lalu karena kasus narkoba. Sedangkan CPNS sipir Lapas Kelas III Banyuasin, bernama Ryan Hidayat (26). Ryan berperan sebagai pengedar barang terlarang itu atas perintah dua napi.
Kasus itu terungkap dari laporan salah seorang petugas lapas tentang adanya kegiatan transaksi narkoba di dalam lapas. Polisi pun melakukan pengintaian. Petugas mencurigai tersangka Ryan yang hendak masuk ke dalam lapas membawa satu kardus. Begitu didekati, Ryan membuang kardus itu ke semak-semak sambil kabur.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Petugas berhasil menemukan kardus yang diketahui berisi narkoba yang dibungkus dalam empat paket. Tersangka Ryan diringkus dalam pelariannya sejauh 50 meter dari lapas.
Tersangka Ryan mengaku dirinya hanya berperan sebagai pengedar atas perintah tersangka Rembo dan Aji. Sejauh ini dirinya sudah empat kali mengedarkan narkoba dengan upah minimal Rp 2 juta sekali antar.
"Saya belum diangkat PNS, baru CPNS delapan bulan lalu. Saya jadi pengedar karena upahnya lumayan besar," ungkap tersangka Ryan di Mapolda Sumsel, Senin (29/10).
Tersangka Rembo mengaku tetap mengendalikan narkoba meski berada di penjara dengan memanfaatkan jaringannya. Usahanya semakin lancar karena seorang sipir turut menjadi anak buahnya. "Saya ajak Ryan jadi pengedar, serahkan barang ke pemesan. Narkoba itu saya dapat dari Jambi," ujarnya.
Selain menjadi bandar, Rembo juga mengaku bebas mengonsumsi narkoba di dalam lapas. Hal ini terbukti dengan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengandung metamfetamin. "Di lapas saya masih pakai sabu," kata dia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut seberapa besar peredaran narkoba di dalam lapas tersebut. Sebab, narkoba itu dikendalikan napi yang disinyalir secara bebas.
"Terungkap dua orang napi yang mengendalikan dan melibatkan sipir. Ini perlu kita dalami lagi, bagaimana pengawasan dan peredarannya," kata Zulkarnain.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Huri menegaskan, dirinya akan mencopot sopir yang terlibat dalam peredaran narkoba. Terkait dengan pengakuan Rembo yang bisa mengonsumsi narkoba di dalam lapas, Sudirman bungkam.
"Yang jelas akan kita tegakkan aturan, saya berhentikan pegawai yang melanggar," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca Selengkapnya