Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menerbitkan Maklumat Pelayaran yang ditujukan untuk seluruh kepala kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia. Mereka diminta mewaspadai cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi guna mencegah terulangnya kejadian kecelakaan kapal.
"Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 16 April 2021, diperkirakan pada tanggal 16 April sampai dengan 22 April 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (17/4).
Ahmad mengatakan, Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama sepekan ke depan.
-
Siapa yang memberikan imbauan terkait cuaca ekstrem? Pada Minggu (7/4), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau pemudik khususnya yang mengendarai sepeda motor agar mewadahi potensi cuaca ekstrem dengan intensitas sedang-lebat yang disertai petir dan angin kencang di sejumlah wilayag Jateng.
-
Kenapa Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa tujuan Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Keselamatan pelayaran yang dimaksud adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran yang menyangkut angkutan di perairan dan kepelabuhanan.
-
Siapa yang mengumumkan potensi cuaca ekstrem di Jakarta? BPBD DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa BMKG meminta nelayan waspada? BMKG lantas meminta para nelayan yang mencari ikan agar waspada karena gelombang tinggi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
Sehubungan dengan hal itu, seluruh Syahbandar diinstruksikan untuk setiap hari melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskannya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal embarkasi dan debarkasi penumpang.
Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar. "Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan di-lashing, kapal tidak overdraft, serta stabilitas kapal harus tetap baik.
"Apabila terjadi tumpahan minyak di laut, agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak," sebut Ahmad seperti dilansir Antara.
Operator kapal, khususnya nakhoda, diminta untuk melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada syahbandar pada saat mengajukan SPB. Selama pelayaran di laut, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 jam dan melaporkan hasilnya kepada stasiun radio pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam log book pelayaran.
"Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 jam, nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada syahbandar," ujarnya.
Pada saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan. Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi, kondisi cuaca, dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya serta melakukan pemantauan/pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.
"Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage," tegasnya.
Ahmad juga menginstruksikan seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal-kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) tetap disiagakan. Armada harus segera memberikan pertolongan kepada kapal yang berada dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan.
Kepala SROP dan nakhoda kapal negara juga diperintahkan untuk melakukan pemantauan dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita mara bahaya. "Apabila terjadi kecelakaan kapal maka Kepala SROP dan nahkoda kapal negara harus berkoordinasi dengan Pangkalan PLP," ujarnya.
Seluruh temuan gangguan dan atau kecelakaan kapal dapat dilaporkan ke Puskodalops melalui nomor telepon 081196209700 atau email puskodalops_hubla@yahoo.co.id.
Berikut prediksi gelombang tinggi yang akan terjadi di perairan Indonesia periode 16 April hingga 22 April 2021:
Gelombang Sangat Tinggi 4-6 Meter
Diperkirakan akan terjadi di Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Biak.
Gelombang Tinggi 2,5 - 4 Meter
Diperkirakan akan terjadi di Perairan Barat Kepulauan Enggano, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat, Kepulauan Mentawai, Lampung, Selat Sunda Bagian Barat dan Bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Pulau Lombok, Selat Bali - Selat Lombok Bagian Selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa hingga NTB, Samudera Pasifik Utara Halmahera, Samudera Pasifik Utara Jayapura.
Gelombang Sedang 1,25 - 2,5 Meter
Diperkirakan akan terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai. Perairan Barat Bengkulu, Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias, Teluk Lampung Bagian Selatan, Selat Alas-Selat Sape Bagian Selatan. Perairan Selatan Sumbawa hingga Pulau Sawu, Selat Sumba Bagian Barat, Perairan Kupang - Pulau Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Sulawesi Bagian Tengah dan Timur, Perairan Kepulauan Sangihe - Kepulauan Talaud, Laut Maluku, Perairan Kepulauan Sitaro, Perairan Bitung - Likupang, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera, Perairan Raja Ampat Bagian Utara, Perairan Manokwari - Pulau Biak, Teluk Cendrawasih, Perairan Jayapura - Sarmi, Perairan Selatan Kepulauan Tanimbar, Perairan Selatan Kepulauan Kei - Kepulauan Aru, Arafuru.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaNelayan Muara Angke saat ini menghadapi tantangan besar dengan adanya perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaCuaca buruk menyebabkan gelombang tinggi di perairan Tasikmalaya, Satpolairud minta nelayan tak melaut dulu.
Baca SelengkapnyaHujan badai yang dimaksud yaitu hujan disertai angin kencang serta kilat dan petir.
Baca SelengkapnyaBMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas di laut pada malam hari.
Baca SelengkapnyaBMKG memprediksi selama periode 31 Desember 2023 hinggga 2 Januari 2024, hujan sedang hingga lebat berpotensi melanda sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaSebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem, berupa hujan lebat disertai petir dan angin kencang.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Meteorologi Publik Andri Ramdhani mengatakan dalam sepekan ke depan cuaca ekstrem tersebut dapat terjadi di sebagian besar Sumatera.
Baca SelengkapnyaAda pula peringatan mengenai hujan yang disertai dampak seperti banjir
Baca SelengkapnyaCuaca ekstrem itu salah satunya dipengaruhi oleh kondisi wilayah Jateng yang telah memasuki musim pancaroba
Baca SelengkapnyaTurbulensi pasti memberikan suatu dampak yang tidak baik bagi dunia aviasi.
Baca Selengkapnya14 daerah tersebut berpotensi mengalami cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang disertai dengan petir serta angin kencang.
Baca Selengkapnya