Cucu perampok nenek kaya di Malang diringkus di Magetan
Merdeka.com - Pelaku perampok nenek kaya Hj Siti Khotijah di Malang, berhasil diringkus di Magetan, Jawa Timur. Pelaku atas nama Muhammad Rizal Arief Santoso (20) yang tidak lain adalah cucunya sendiri.
Tersangka berhasil ditangkap, tepat seminggu setelah melakukan aksinya di rumah korban, di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Tersangka ditangkap Rabu (25/4) pukul 03.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Malang untuk menjalani proses hukum.
"Tersangka adalah cucu korban yang meninggal dunia. Tersangka ditangkap di wilayah Magetan," kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang, Kamis (26/4/2018).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Tersangka sehari-hari memang tinggal di Magetan bersama keluarganya yang lain. Rabu (18/4), tersangka mendatangi nenek Khotijah di Malang. Tersangka pamit keluar sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping dan memukul Winarsih (50) Pekerja Rumah Tangga (PRT) keluarga neneknya. Pukulan Rizal, membuat Winarsih pingsan. Setelah itu, Rizal juga memukul kepala R (14), anak perempuan Winarsih berkali-kali hingga tidak sadarkan diri.
Pelaku selanjutnya masuk kamar nenek Khotijah untuk meminta uang. Tetapi karena tidak sesuai dengan jumlah yang diinginkan, tersangka menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban berkali-kali hingga kemudian meninggal dunia.
"Setelah itu pelaku mengambil 3 buah cincin emas dan satu gelang emas seberat 50 gram," tegasnya.
Tersangka diamankan berikut barang bukti berupa sepeda motor CB warna merah, uang tunai sebesar Rp 4.150.000, handphone merk Oppo F5, tas ransel beserta pakaian yang dibeli dari hasil penjualan emas korban. Diamankan juga helm warna hitam, sepatu dan jam tangan milik korban.
Petugas juga menemukan sidik jari tersangka yang identik ditemukan di lokasi kejadian.
Tersangka dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, korban inisial A (25) pedagang nasi goreng meregang nyawa.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaCucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Xenia No Pol Z-1227-VA warna abu dan satu pucuk senjata api mainan.
Baca SelengkapnyaAnggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca Selengkapnya