Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cuitan Dwi Estiningsih, isu pelarangan jilbab sampai pahlawan kafir

Cuitan Dwi Estiningsih, isu pelarangan jilbab sampai pahlawan kafir Dwi Estiningsih. ©facebook.com/dwi estiningsih

Merdeka.com - Akun Twitter resmi @_TNIAU, milik TNI Angkatan Udara (AU), menjawab cibiran dilakukan netizen menyebut banyak pahlawan di Indonesia kafir lantaran bukan seorang muslim. Mereka merasa tudingan netizen itu tidak mendasar.

Media sosial milik TNI Angkatan Udara ini membalas ucapan akun @estiningsihdwi. Dalam unggahan pada tanggal 20 Desember 2016, akun Twitter ini menyindir mengenai tidak ada lagi sosok pahlawan Imam Bonjol.

"Luar biasa negeri yg mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah," cuit akun @estiningsihdwi.

Tidak terima atas unggahan diduga bersifat cibiran, akun @_TNIAU justru menanyakan balik kepada akun @estiningsihdwi. Terutama soal sumbangsih telah diberikan kepada Indonesia.

Akun resmi TNI AU ini juga menyebut nama salah seorang pahlawan Agustinus Adisucipto, rela membela Tanah Air tanpa melihat masalah agama.

"Maaf mbak, Pahlawan TNI AU slh satunya Agustinus Adisucipto tdk memikirkan AGAMA saat berjuang utk NKRI, apa yg sdh anda lakukan utk NKRI?" ucap @_TNIAU.

Atas cuitannya itu, Dwi pun dipolisikan. Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) melaporkan Dwi Estiningsih ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dwi dilaporkan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/6252/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus dengan pihak pelapor Achmad Zaenal Efendi.

Ketua Forkapri Birgaldo Sinaga mengaku laporan dilakukan karena tersinggung dan tidak terima dengan isi twit Dwi yang menyebut 5 pahlawan dalam pecahan uang rupiah baru adalah kafir. Dia menganggap isi twit Dwi bernuansa ujaran kebencian.

"Yang pertama masalah pahlawan kafir yang berisi ada lima uang yang dikeluarkan RI, 5 dari 11 pahlawan adalah kafir," kata Birgaldo di Polda Metro.

Selain itu, Dwi dianggap ingin mengadu domba dan memecah belah NKRI. "Kami sebagai anak bangsa kebetulan ayah kami pejuang merasa sangat terluka dan ini bagian dari upaya mengadu domba dan memecah belah seluruh anak bangsa dari sabang sampai merauke dengan ujaran kebencian dan SARA," ujar dia.

Dijelaskan dia, dalam laporan itu Dwi diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Birgaldo berharap polisi bisa segera mengusut dan menindak tegas pelaku. Sebab, dinilai dia jika hal seperti ini terus dibiarkan dikhawatirkan Dwi bisa memecah belah Indonesia.

"Tidak boleh lagi ada anak bangsa yang mencaci maki dan menghina para pahlawan bangsa yang telah berjuang kemerdekaan bangsa dan menghadiahkannya bagi kita semua," pungkas dia.

Sebelum kehebohan dengan 'pahlawan kafir' Dwi juga pernah membuat kehebohan pada 2014. lewat Twitter dia telah mengunggah selebaran soal larangan pegawai BUMN mengenakan jilbab syar'i.

Postingan Dwi lewat akunnya, @estiningsihdwi, lantas heboh dan menjadi polemik ketika sejumlah media menyebutkan jika selebaran tersebut dibuat oleh Kementerian BUMN.

Kader PKS itu mengatakan, kriteria yang tercantum tersebut adalah seleksi bagi seorang frontliner. Menurutnya, persyaratan kompetensi yang diajukan dianggap tendensius dan diskriminatif.

Dia menjelaskan, jika foto yang diunggahnya tersebut asli dan bukan rekayasa. Persyaratan tersebut merupakan catatan untuk penilai dalam perekrutan.

Wanita yang merupakan guru tersebut mengatakan, tujuan dirinya mengunggah foto tersebut agar masyarakat membuka mata bahwa masih ada diskriminasi saat melamar pekerjaan. Dia menambahkan, pelarangan mengenakan jilbab telah berlaku umum.

Setelah mengunggah foto tersebut, Dwi mengaku kerap mendapat teror. Teror diterima melalui telepon genggamnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama

Polisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.

Baca Selengkapnya
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.

Baca Selengkapnya
Kontroversi Kepala BPIP: Larang Cadar, Agama Musuh Pancasila hingga Paskibraka Harus Lepas Jilbab
Kontroversi Kepala BPIP: Larang Cadar, Agama Musuh Pancasila hingga Paskibraka Harus Lepas Jilbab

BPIP Yudian Wahyudi Kembali menjadi sorotan publik usai membuat aturan bagi Paskibraka putri yang beragama Islam melepas jilbab saat pengukuhan di IKN.

Baca Selengkapnya
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Baca Selengkapnya
Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Usai Heboh Konten Jilat Es Krim
Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Usai Heboh Konten Jilat Es Krim

Laporan Umi Pipik terhadap Oklin sudah diterima Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak

Cholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi

Gurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Paskibraka Lepas Jilbab: Orang Jilbaban itu Hak, Kalau Dilarang BPIP Sesat
Cak Imin soal Paskibraka Lepas Jilbab: Orang Jilbaban itu Hak, Kalau Dilarang BPIP Sesat

Cak Imin kecewa dengan dugaan pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Selengkapnya
Polemik Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab, Pemprov Minta BPIP Menghargai Kekhususan Dimiliki Aceh
Polemik Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab, Pemprov Minta BPIP Menghargai Kekhususan Dimiliki Aceh

Pemprov Aceh berharap BPIP konsisten dengan aturan awal bahwa anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan jilbab hingga tugas utama pada 17 Agustus mendatang

Baca Selengkapnya
Sosok Dzawata Maghfura Paskibraka Asal Aceh yang Bertugas di IKN, Curi Perhatian
Sosok Dzawata Maghfura Paskibraka Asal Aceh yang Bertugas di IKN, Curi Perhatian

Sosok Dzawata Maghfura, Paskibraka asal Aceh yang ramai jadi perbincangan publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya