Culik dan peras pengunjung diskotek, Aiptu Arbangin diciduk di hotel
Merdeka.com - Anggota Polda Metro Jaya berpangkat Aiptu, Muhamad Arbangin dan rekannya Bardansyah Samosir (36) terpaksa harus dicomot aparat Polsek Metro Taman Sari. Keduanya diamankan lantaran terbukti kuat dalam aksi perampokan terhadap sejumlah pengunjung diskotik yang berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku yang merupakan anggota di satuan pengamanan objek vital ini kerap menculik dan merampok korbannya yang merupakan pengunjung diskotik di kawasan tersebut.
"Iya benar, kami mengamankan anggota MA lantaran kerap melakukan perampokan. Mereka menculik dan membawa korbannya ke hotel tersebut yang kemudian korbannya di peras," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu(8/6).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Menurut dia, pelaku tidak hanya terlibat perampokan. Tetapi keduanya juga terbukti sebagai pengguna narkoba.
Kedua pelaku ditangkap di Hotel Trend kamar nomor 110 di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, Selasa (7/6), kemarin. Dari penangkapan itu, ditemukan satu paket klip kecil sabu seberat 0,58 gram, dua buah bong, lima cangklong, dua jenis pisau lipat, satu badik kecil, dan senjata air softgun.
Nasriadi menambahkan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Termasuk dilakukan tes urine kepada keduanya guna membuktikan kepemilikan barang haram tersebut.
"Penangkapan ini berkat adanya laporan seorang korban berinisial KTS (48) yang di tuduh sebagai bandar narkoba oleh keduanya. Pelaku meminta sejumlah uang dan barang berharga milik korban. Kami pun langsung melacak keberadaan kedua pelaku ini," pungkasnya.
Kedua pelaku melanggar pasal 170 jo 365 KUHP tentang pengeroyokan dan pencurian disertai kekerasan dan pasal 114 dan 112 tentang penyalahgunaan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan wanita dalam koper ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaKetut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AARN yang diciduk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Baca Selengkapnya