Cuma 5 dari 7 yang dilantik, komisioner KY belum bisa pilih ketua
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, belum lengkapnya komisioner KY masa jabatan 2015-2020 tentu akan mengganggu kinerja lima komisioner KY ke depannya. Komisioner KY yang seharusnya berjumlah tujuh orang, baru lima diambil sumpahnya di depan Presiden Jokowi.
"Itu tentu mengganggu, tak sepatutnya anggota KY tak lengkap karena ini lembaga negara ada dalam undang-undang dasar," kata Suparman di Istana, Jakarta, Jumat (18/12).
Menurut Suparman, lima komisioner KY yang baru saja diambil sumpahnya tidak bisa langsung memilih ketua dan wakil ketua KY. Sebab, kata dia, di dalam undang-undang syaratnya berjumlah tujuh orang.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak 12 calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.'Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim,' ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Siapa yang gagal lolos jadi Anggota DPR RI? Kris Dayanti, yang juga merupakan penyanyi kondang, gagal lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.
"Harusnya tujuh orang tapi karena faktanya ini adanya lima tentu mereka tak bisa langsung memilih ketua dan wakil ketua definitif karena syarat uu itu 7, rawan masalah tapi mudah-mudahan tak terlalu lama sehingga bapak-bapak ini bisa segera menentukan ketua definitif," jelas Suparman.
Selain itu, lanjut Suparman, kelima komisioner KY yang baru saja diambil sumpah tidak dapat memutuskan hal-hal atau laporan yang sifatnya strategis. Walaupun dengan jumlah lima komisioner sudah memenuhi kuorum dalam aturan KY, tetapi hal demikian rawan untuk digugat.
"Itu berkekuatan hukum karena lima itu pleno cukup aturan KY mengatur tapi karena UU menyebut 7, seyogyanya segera dipenuhi. Karena sistem pemeriksaan kita ada panel-panel sehingga kalau nanti ada MKH jadi repot, kan empat dari KY, kalau ketentuan dua atau tiga sudah memeriksa tak boleh jadi MKH, kalau tersisa dua terus duanya diambil dari mana?," terang Suparman.
Sebelumnya diketahui, DPR menyampaikan persetujuan terhadap lima dari tujuh nama yang diajukan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2015. Pengajuan nama pimpinan KY itu sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
Baca juga:
Presiden Jokowi umumkan 7 nama calon anggota Komisi Yudisial
Presiden Jokowi ambil lima sumpah komisioner KY terpilih
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses itu bermula pada pembahasan tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim agung usulan KY pada 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).
Baca SelengkapnyaKini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaDikonfirmasi soal rekomendasi bakal calon kepala daerah dari Surabaya? Sarmuji mengakui jika Partai Golkar belum merekomendasikan satu nama pun.
Baca SelengkapnyaJabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).
Baca SelengkapnyaSalah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.
Baca SelengkapnyaPendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024
Baca Selengkapnya