Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cuma 5 dari 7 yang dilantik, komisioner KY belum bisa pilih ketua

Cuma 5 dari 7 yang dilantik, komisioner KY belum bisa pilih ketua Pengucapan sumpah komisioner KY. ©Setkab.go.id

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, belum lengkapnya komisioner KY masa jabatan 2015-2020 tentu akan mengganggu kinerja lima komisioner KY ke depannya. Komisioner KY yang seharusnya berjumlah tujuh orang, baru lima diambil sumpahnya di depan Presiden Jokowi.

"Itu tentu mengganggu, tak sepatutnya anggota KY tak lengkap karena ini lembaga negara ada dalam undang-undang dasar," kata Suparman di Istana, Jakarta, Jumat (18/12).

Menurut Suparman, lima komisioner KY yang baru saja diambil sumpahnya tidak bisa langsung memilih ketua dan wakil ketua KY. Sebab, kata dia, di dalam undang-undang syaratnya berjumlah tujuh orang.

"Harusnya tujuh orang tapi karena faktanya ini adanya lima tentu mereka tak bisa langsung memilih ketua dan wakil ketua definitif karena syarat uu itu 7, rawan masalah tapi mudah-mudahan tak terlalu lama sehingga bapak-bapak ini bisa segera menentukan ketua definitif," jelas Suparman.

Selain itu, lanjut Suparman, kelima komisioner KY yang baru saja diambil sumpah tidak dapat memutuskan hal-hal atau laporan yang sifatnya strategis. Walaupun dengan jumlah lima komisioner sudah memenuhi kuorum dalam aturan KY, tetapi hal demikian rawan untuk digugat.

"Itu berkekuatan hukum karena lima itu pleno cukup aturan KY mengatur tapi karena UU menyebut 7, seyogyanya segera dipenuhi. Karena sistem pemeriksaan kita ada panel-panel sehingga kalau nanti ada MKH jadi repot, kan empat dari KY, kalau ketentuan dua atau tiga sudah memeriksa tak boleh jadi MKH, kalau tersisa dua terus duanya diambil dari mana?," terang Suparman.

Sebelumnya diketahui, DPR menyampaikan persetujuan terhadap lima dari tujuh nama yang diajukan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2015. Pengajuan nama pimpinan KY itu sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Baca juga:

Presiden Jokowi umumkan 7 nama calon anggota Komisi Yudisial

Presiden Jokowi ambil lima sumpah komisioner KY terpilih

Lima calon komisioner KY disetujui DPR RI

Komisioner KY gugat aturan penyidikan ke MK (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung dan Adhoc Usulan KY
DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung dan Adhoc Usulan KY

Proses itu bermula pada pembahasan tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim agung usulan KY pada 19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III Tak Setujui 12 Calon Hakim Agung Usulan KY Ikut Fit and Proper Test, Ini Alasannya
Komisi III Tak Setujui 12 Calon Hakim Agung Usulan KY Ikut Fit and Proper Test, Ini Alasannya

Keputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Pimpinan KPK, Ini Alasan DPR
Tak Ada Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Pimpinan KPK, Ini Alasan DPR

Komisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).

Baca Selengkapnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya

Kini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 668 Orang Masuk DCT DPD RI pada Pemilu 2024
KPU Tetapkan 668 Orang Masuk DCT DPD RI pada Pemilu 2024

KPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang

Baca Selengkapnya
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.

Baca Selengkapnya
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said

Hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.

Baca Selengkapnya
Golkar Keluarkan Rekomendasi Bacakada untuk 8 Daerah di Jatim, Tanpa Surabaya
Golkar Keluarkan Rekomendasi Bacakada untuk 8 Daerah di Jatim, Tanpa Surabaya

Dikonfirmasi soal rekomendasi bakal calon kepala daerah dari Surabaya? Sarmuji mengakui jika Partai Golkar belum merekomendasikan satu nama pun.

Baca Selengkapnya
Daftar Panjang Kosongnya Jabatan Eselon II Pemprov DKI di Era Pj Gubernur Heru Budi
Daftar Panjang Kosongnya Jabatan Eselon II Pemprov DKI di Era Pj Gubernur Heru Budi

Jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Salah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya