Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cuma 8 bulan, Rudi Rubiandini korupsi puluhan miliar

Cuma 8 bulan, Rudi Rubiandini korupsi puluhan miliar Sidang Rudi Rubiandini. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Diduga asal usul harta kekayaan yang dimiliki Rudi berasal dari kejahatan korupsi dengan total pencucian uang Rp 6,8 miliar, USD 1,072 juta dan 800 ribu dolar Singapura.

Dalam dakwaan ketiga ini diduga Rudi melakukan pencucian uang sejak 11 Januari 2013 sampai 13 Agustus 2013 bersama-sama dengan guru golfnya, Deviardi. Rudi menitipkan uang sejumlah USD 772.500 dan 800 ribu dolar Singapura.

"Membelanjakan dan membayarkan sejumlah Rp 3,679 miliar, menempatkan uang sejumlah USD 300 ribu," kata Jaksa Penuntut dari KPK , Iskandar Marwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Orang lain juga bertanya?

Rudi juga didakwa perihal pengalihan uang sebesar Rp 300 juta dan menukarkan mata uang asing Rp 2,989 miliar.

"Patut diduga sebagai hasil dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tugas dan jabatan terdakwa selaku Kepala SKK Migas," ungkap jaksa.

Rudi juga menempatkan uang di safe deposit box Bank Mandiri Outlet Prioritas Thamrin, di brankas ruang kerjanya, di rekening Bank Mandiri Jakarta Gedung Patra Jasa, di rekening Bank BNI cabang Perguruan Tinggi Bandung dan di rekening Bank BRI kantor cabang ITB.

Dia juga diduga menitipkan uang di safe deposit box milik Deviardi di Bank CIMB Niaga Pondok Indah dan mentransfer uang kepada Yuni Ria Arlon dan Ela Riyela Ria Soehadja.

Selain itu, Rudi mengalihkan uang yang diterima dengan cara menyetorkan uang secara tunai ke rekening atas nama Rudy Gunawan, Ela Riyela Ria Soch, Refabbia Adha dan Rizkie Belandie. Kemudian dia membelanjakan uang yang diterima untuk membeli mobil Volvo XC90 3.2 R Design, membayar pelunasan pembelian satu unit rumah di Jalan Haji Ramli Nomor 15 RT 11 RW 015 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pembelian jam Rolex, mobil Toyota Camry 2,5 L Hibrid A/T warna hitam tahun 2013, dan jam tangan Citizen Eco Drive. Kemudian membayarkan biaya pengurusan pernikahan anaknya kepada Mazaya Wedding Organizer.

Rudi juga diduga menukarkan mata uang dolar AS ke money changer PT SLY Danamas dan money changer PT Jala Exchange Sejahtera sebanyak sembilan kali.

Dalam dakwaan, Rudi disebut menerima 200 ribu dolar Singapura dan USD 900 ribu dari Bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong dan PT KOPL Indonesia. Sedangkan uang USD 522.500 diberikan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon.

Sementara, dakwaan kedua Rudi disebut menerima uang SGD 600 ribu dari Wakil Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko, USD 150 ribu dan USD 200 ribu dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumesser, serta uang USD 50 ribu dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pencucian Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Ternyata Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya
Pencucian Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Ternyata Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya

Rafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara

Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi Bareng Istri dari Tahun 2002, Totalnya Rp100,8 miliar
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi Bareng Istri dari Tahun 2002, Totalnya Rp100,8 miliar

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun menjalani sidang perdana hari ini. Dia didakwa melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 bersama istrinya.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Berbaju Putih dan Membawa Buku Catatan
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Berbaju Putih dan Membawa Buku Catatan

Buku catatan itu terus dipegangnya sampai masuk ke ruang sidang.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Divonis dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU 4 Januari 2024
Rafael Alun Divonis dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU 4 Januari 2024

Vonis tersebut akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya