Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cuma bebas 5 menit, pelaku pencabulan di Kediri ditangkap lagi

Cuma bebas 5 menit, pelaku pencabulan di Kediri ditangkap lagi Sony Sandra. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Sempat dilepaskan karena masa penahannya habis, Sony Sandra alias SS pelaku pencabulan belasan anak di Kota Kediri, Jawa Timur akhirnya kembali diringkus petugas Satreskrim Polres Kediri Kota. Tersangka ditangkap dalam razia kendaraan bermotor di Jalan KDP Slamet, depan rumah dinas Kapolres Kediri Kota, Selasa (10/11).

Tersangka sempat menikmati masa bebas kurang lebih 5 menit karena masa penahanannya habis. Setelah ditunjukkan surat penahanan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Wisnu Prasetyo, LP Nomor LP/96/IV/2015/Polres Kediri Kota dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak, SS kemudian dipaksa keluar dari mobil yang membawanya.

SS selanjutnya digiring masuk ke dalam mobil petugas untuk dibawa kembali ke Unit PPA Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan ini berdasarkan laporan SR (48), warga Kota Kediri atas dugaan tindakan pencabulan kepada pelajar berinisial AY (15) dan IT (16) pelajar. Pelaku diduga mencabuli korban di hotel setempat.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Wisnu Prasetyo mengatakan, penangkapan kembali terhadap SS dilakukan setelah ada laporan dari korban baru.

"Tersangka sempat dibebaskan karena masa penahannya habis, sebelum akhirnya diamankan kembali karena ada laporan baru pada kasus yang sama," terang Wisnu.

Laporan yang dimaksudkan Wisnu tersebut adalah dugaan pencabulan pada Minggu 12 April 2015 sekitar pukul 10.00 WIB, di hotel BD Semen Kabupaten Kediri.

"Kronologisnya korban dan saksi menunggu terlapor di depan RSUD Gambiran, selanjutnya terlapor datang dengan menggunakan mobil menghampiri korban dan saksi. Kemudian saksi dan korban diajak ke hotel BD dan di hotel keduanya disetubuhi secara bergantian oleh tersangka," ujar Wisnu.

Perbuatan SS ini dianggap melanggar pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.

Terpisah kuasa hukum SS Arifin menyatakan, upaya penangkapan yang dilakukan polisi dilakukan secara sadis. "Kami memilih untuk mengikuti proses yang dilakukan oleh kepolisian," terang Arifin.

Untuk diketahui Sony Sandra, pengusaha di Kediri berurusan dengan pihak yang berwajib dalam kasus asusila.

Tersangka diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak. Modus tersangka mengiming-imingi sejumlah uang kemudian mencabuli para korban di hotel kawasan Kecamatan Semen.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Polres Ketawa Dengar Pengakuan Pelaku Curanmor 'Bapak Saya Bikin Malu, Ini dia Ikut'
Satu Polres Ketawa Dengar Pengakuan Pelaku Curanmor 'Bapak Saya Bikin Malu, Ini dia Ikut'

Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.

Baca Selengkapnya
'Mobil Goyang' Kabur saat Digerebek, Terjadi Kejar-kejaran Bak Film Action
'Mobil Goyang' Kabur saat Digerebek, Terjadi Kejar-kejaran Bak Film Action

Mobil di gas mundur ke belakang hingga mengenai mobil patroli polisi yang sedang parkir di belakang.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran

Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Polisi Bergelantungan di Kap Mobil yang Ngebut di Jalanan Kudus Jateng.
Viral Aksi Polisi Bergelantungan di Kap Mobil yang Ngebut di Jalanan Kudus Jateng.

Pengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas

Baca Selengkapnya
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu

Kasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya